TANJUNG REDEB, BorneoPost – Angka perceraian di Kabupaten Berau terus meningkat dan kini menjadi sorotan publik. Data Pengadilan Agama Tanjung Redeb mencatat, hingga September 2025 terdapat 483 perkara perceraian, naik dibanding 431 kasus pada 2024.
Dari jumlah tersebut, 111 kasus merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami, sementara 372 perkara cerai gugatberasal dari pihak istri. Sebanyak 292 perkara sudah diputus, sisanya masih dalam proses persidangan dan mediasi.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai tren ini sangat memprihatinkan. Ia menyebut judi online sebagai penyebab dominan keretakan rumah tangga karena memicu masalah ekonomi.
“Ada masyarakat yang sampai menjual rumah hanya karena terlilit utang judi online. Ini bukan cerita fiktif, saya menyaksikannya sendiri,” ungkap Sumadi.
Ia mendesak langkah konkret pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menekan dampak judi online. Menurutnya, pengawasan dan pemblokiran situs harus diperkuat oleh Dinas Kominfo dan tim Siber Polres Berau.
“Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani serius, masyarakat bisa makin terjerumus dan sengsara,” tegasnya.
TANJUNG REDEB, BorneoPost – Angka perceraian di Kabupaten Berau terus meningkat dan kini menjadi sorotan publik. Data Pengadilan Agama Tanjung Redeb mencatat, hingga September 2025 terdapat 483 perkara perceraian, naik dibanding 431 kasus pada 2024.
Dari jumlah tersebut, 111 kasus merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami, sementara 372 perkara cerai gugatberasal dari pihak istri. Sebanyak 292 perkara sudah diputus, sisanya masih dalam proses persidangan dan mediasi.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai tren ini sangat memprihatinkan. Ia menyebut judi online sebagai penyebab dominan keretakan rumah tangga karena memicu masalah ekonomi.
“Ada masyarakat yang sampai menjual rumah hanya karena terlilit utang judi online. Ini bukan cerita fiktif, saya menyaksikannya sendiri,” ungkap Sumadi.
Ia mendesak langkah konkret pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menekan dampak judi online. Menurutnya, pengawasan dan pemblokiran situs harus diperkuat oleh Dinas Kominfo dan tim Siber Polres Berau.
“Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani serius, masyarakat bisa makin terjerumus dan sengsara,” tegasnya.