TANJUNG REDEB,Borneo Post – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie mengimbau masyarakat di Kabupaten Berau untuk menerapkan pola hidup sehat dan mengatur pola makan, untuk menghindari penyakit diabetes melitus yang dapat menyerang di usia muda.
Disebutnya, hingga 3 Juni lalu penderita diabetes di Berau tercatat 1.083 jiwa atau23 persen. Sementara, tahun lalu tembus hingga 3.394 jiwa atau 76,5 persen.
“Jika tidak menerapkan pola hidup sehatdan menjaga pola makan, pada usia muda bisa terserang penyakit diabetes,” ucapnya padaBorneopost.com pada Kamis (25/7/2024).
Diabetes mellitus adalah penyakit kronis dan berlangsung jangkapanjang dengan ditandai oleh meningkatnya kadar gula darah atau glukosa hingga diatas nilai normal. Penyakit tersebut bisa menyerang siapa saja, termasuk yangmasih di usia muda.
Makanya, penting juga untuk mengelola jam kerja, istirahat, dan olahraga. Juga mengelola tingkat stres agar tidak memengaruhi kesehatan.
Memang diakuinya, masalah tidak bisa dihindari namun, dengan pengelolaan diri yang baik menjadi salah satu cara dalam menjaga kesehatan. Tidak sedikit orang yang kurang peduli dengan apa yang mereka
konsumsi, dan seringkali mempunyai pola makan yang tidak sehat. Terlebih, saat ini lebih banyak makanan yang sudah diolah dan jarang sekali yang masih segar. Sehingga, banyak nutrisi yang hilang. Padahal mengkonsumsi makanan segar jauh lebih penting.
“Saat ini masalahnya kebanyakan yang dijual sudah diolah, jarang yang masih segar. Tidak sedikit juga yang lebih banyak protesin, karbohidrat dan lemak saja,” sebutnya.
Padahal makanan yang dikonsumsi haruslah gizi seimbang. Jangan hanya mengkonsumsi protein saja, tapi harus dilengkapi dengan serat dari sayur dan buah. Menurutnya, perlu ada usaha secara kolaboratif mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
“Ayo kita bersama-sama belajar menyukai hidup sehat, sehingga kita punya hidup yang berkualitas,” ajaknya.
Di tingkat masyarakat ada pos pembinaan terpadu (Posbindu) yang memiliki kegiatan pemeriksaan kesehatan dengan deteksi dini terhadap kondisi kesehatan usia produktif. Di mana usia produktif itu dimulai dari 15-59 tahun. Kemenkes Kesehatan (Kemenkes) saat rakornas juga telah meminta kabupaten/kota untuk lebih intensif mengelola program tersebut.
Intervensi kesehatan harus dimulai pada usia produktif, bukan saat lanjut usia (Lansia). Ketika sudah lansia, banuak organ tubuh yang kondisinya sudah lemah bahkan tidak tertolong lagi.
“Intervensi kesehatan tidak bisa dilakukan ketika sudah lansia, tapi pada saat usia produktif. Dengan cara rutin mengecek kesehatan di posbindu atau bisa langsung di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM),” tegasnya












