banner 728x250

Kejar Status BLUD Untuk Puskesmas di Berau

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Dinas Kesehatan Berau, mengejar target untuk menjadikan 21 Puskesmas di Bumi Batiwakkal ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 

Lantaran, status itu akan berguna untuk mengelola dana sisa yang bersumber dari JKN

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie menjelaskan, ada 6 persyaratan yang harus ditarget untuk mendapat status itu, dari Permendagri.

Lanjutnya, dana untuk puskesmas di Berau sendiri, berasal dari 3 anggaran, pertama APBD, BOK dan JKN. Untuk anggaran JKN diberikan sesuai dengan berapa banyak peserta JKN pada puskesmas tersebut. 

“Dana JKN itu selalu ada sisanya, karena belum berstatus BLUD jadi selalu dikembalikan. Sayang sekali padahal itu anggaran yang berpotensi,” ucapnya Rabu (26/6/2024).

Kendati begitu, dirinya harus membuka data terlebih dahulu untuk data anggaran secara rinci

“Dengan diterapkannya BLUD nanti, Puskesmas di Berau nantinya diwajibkan berpikir jangka panjang seperti pengelolaan perusahaan swasta,” ungkapnya.

Tetapi, kata dia perihal peruntukan sisa dana JKN sendiri hanya untuk biaya operasional.

“Sisa dana JKN itu nantinya untuk operasional, bukan seperti modal ya,” bebernya.

BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga Puskesmas dapat meningkatkan pelayanan dengan praktik bisnis yang sehat.

“Tahun ini, mereka berencana membentuk tim percepatan status tersebut. Untuk puskesmas yang berstatus Paripurna dapat mendapatkan poin plus untuk mempercepat perolehan status BLUD.

Kita percepat lah untuk pemunuhan standar itu,” pungkasnya. 

Reporter: Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *