Kejari Berau Lelang Eksavator Tambang Ilegal, Ruko Sitaan Korupsi Menyusul

TANJUNG REDEB, BorneoPost — Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau terus melakukan optimalisasi aset sitaan dari perkara pidana. Terbaru, satu unit eksavator hasil sitaan dari kasus tambang ilegal berhasil terjual melalui lelang nasional yang digelar secara daring oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Juni 2025 lalu.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Berau, Deka Fajar Pranowo, mengungkapkan bahwa alat berat tersebut terjual seharga sekitar Rp 400 juta. Proses lelang dilakukan secara online dan dimenangkan oleh warga Berau.

“Lelang dilakukan melalui balai lelang KPKNL. Pemenangnya dari Berau dengan penawaran sekitar Rp 400 juta,” jelasnya, Sabtu (19/7/2025).

Setelah eksavator, Kejari juga tengah memproses pelelangan ulang satu unit rumah toko (ruko) yang berada di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas. Ruko tersebut merupakan barang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi tahun 2019.

“Ruko ini sebelumnya sudah pernah dilelang pada akhir 2024, namun tidak ada peminat. Rencananya akan kami ajukan ulang sekitar Agustus atau September tahun ini,” ujarnya.

Deka menjelaskan, proses hukum kasus korupsi yang melibatkan ruko tersebut memakan waktu panjang dan baru inkrah setelah melalui tahapan kasasi. Nantinya, hasil penjualan ruko akan digunakan untuk menutupi kerugian negara sebagai uang pengganti dari terdakwa.

Sebelum dilelang kembali, nilai ruko harus dinilai ulang oleh KPKNL karena masa berlaku penilaian sebelumnya telah berakhir.

“Penilaian harga limit berlaku enam bulan. Jadi perlu diperbarui dulu, bisa saja harga berubah tergantung hasil penilaian terbaru,” tambahnya.

Untuk saat ini, belum ada barang bukti lain yang siap dilelang. Kejaksaan masih menunggu hasil putusan hukum dari perkara lainnya, guna menentukan status barang bukti.

“Kalau sudah ada putusan untuk dirampas negara, kami langsung ajukan lelang. Kami hanya siapkan unit dan dokumen pendukung. Proses selebihnya ditangani oleh balai lelang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *