Ketua Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Berau Sebut KUPP Siap Bantu Proses Pengurusan Ijin Berlayar

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Berau, melakukan pertemuan resmi dengan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Berau, Lister Martupa Gurning, untuk membahas proses pengurusan izin glosh kapal, atau yang juga dikenal sebagai izin sandar kapal.

Usai pertemuan tersebut, Fery Hayadi selaku ketua Asosiasi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan atas keinginan para pelaku usaha agar kapal-kapal mereka dapat memperoleh legalitas resmi berupa izin berlayar dan sandar, yang merupakan salah satu syarat penting untuk mendukung kelancaran berusaha.

Fery menyebut setelah melakukan pertemuan bersama, KUPP memberikan respons positif dan menyampaikan kesiapannya untuk membantu proses pengurusan izin tersebut, selama semua persyaratan yang berlaku dapat dipenuhi.

“KUPP mendukung niat baik dari asosiasi kami. Sepanjang syarat-syaratnya lengkap, KUPP akan memfasilitasi proses izinnya. Tinggal menunggu permohonan resmi dari kami untuk mulai memprosesnya,” ujar Fery.

Ia memastikan bahwa permohonan resmi dari asosiasi akan segera disampaikan kepada KUPP. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pihak pelabuhan.

“Kami sangat berterima kasih atas support dari KUPP Berau. Ini menjadi langkah penting agar usaha anggota kami berjalan secara legal dan tertib sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *