banner 728x250

Kewenangan Laut Lemah, DPRD Berau Desak Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Nelayan dan Berantas Illegal Fishing

BERAU, BorneoPost – Upaya melindungi nelayan lokal dan mengoptimalkan potensi ekonomi maritim di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Di tengah maraknya praktik illegal fishing dan minimnya pengawasan di wilayah pesisir, DPRD Berau menilai pemerintah daerah masih terbelenggu oleh keterbatasan kewenangan yang seharusnya dapat memperkuat pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi tersebut. Ia menuturkan, lemahnya kewenangan Pemkab dalam mengatur urusan laut membuat potensi ekonomi besar dari sektor perikanan tak dapat dimaksimalkan. Selain itu, minimnya kewenangan juga menyulitkan pemerintah daerah dalam melindungi nelayan dari praktik penangkapan ikan ilegal yang masih sering terjadi.

“Jujur kami prihatin, masih ada oknum yang menggunakan bom ikan di wilayah pesisir, termasuk kawasan wisata seperti Biduk-Biduk. Itu tindakan yang merusak dan jelas dilarang,” tegas Rudi.

Menurutnya, masalah pengawasan menjadi semakin kompleks karena seluruh kewenangan pengelolaan ruang laut berada di bawah Pemerintah Provinsi. Sementara itu, pengawasan yang dilakukan provinsi dinilai jauh dari optimal karena keterbatasan personel dan jarak wilayah kerja yang tidak langsung berada di lapangan.

“Provinsi tidak punya wilayah kerja langsung di sini. Jadi proses pengawasan itu jauh, lambat, dan tidak maksimal,” ujar Rudi.

Dampaknya, illegal fishing masih marak dan nelayan lokal harus bersaing secara tidak adil dengan pelaku penangkapan ikan yang menggunakan alat merusak. Selain itu, keterbatasan kewenangan juga membuat Pemkab kesulitan memberikan dukungan anggaran bagi nelayan, baik dalam bentuk bantuan alat tangkap, penguatan kelompok, maupun program pemberdayaan lainnya.

“Kewenangan laut itu tidak ada di kabupaten. Secara anggaran kita juga tidak bisa bergerak membantu nelayan. Tapi kita akan terus menyuarakan persoalan ini agar ada perubahan kebijakan,” tegasnya.

Rudi berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat dapat meninjau ulang pembagian kewenangan kelautan. Ia menilai, pemberian peran lebih besar kepada pemerintah kabupaten akan mempercepat penanganan illegal fishing sekaligus membuka ruang bagi daerah untuk mengelola potensi laut secara mandiri dan berkelanjutan.

“Nelayan kita butuh perlindungan, dan daerah perlu kewenangan. Kalau potensi laut bisa kita kelola langsung, perekonomian masyarakat pesisir juga ikut terangkat,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *