DPRD Harap Proyek Jalan Bebas Hambatan Dituntaskan

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Jalan bebas hambatan (freeway) yang menghubungkan Bandara Kalimarau hingga ke kawasan Singkuang yang dibangun sejak 2014 belum rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rabu (6/11/20240.

Proyek tersebut disoroti oleh anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi dikatakannya, ruas jalan tersebut sangat bermanfaat bagi perekonomian dan pemecahan arus kendaraan di Kabupaten Berau.

Sebab selain sampai Singkuang, wacananya jalan tersebut juga akan tersambung ke wilayah Mantaritip, Kampung Pilanjau, sampai dengan Limunjan, Kecamatan Sambaliung. Kemudian menyebrang ke jembatan Kelay III menuju Jalan Singkuang.

“Jadi nanti itu jalannya hanya melintasi pinggiran ibu kota Berau, jadi tingkat kepadatan kendaraan tidak terpusat ke ibu kota Berau atau Tanjung Redeb,” ujarnya.

Lanjut Ichsan Rapi, dengan adanya jalan tersebut pula nantinya maka kendaraan bermuatan besar seperti truk sawit dan sebagainya tidak lagi di diperbolehkan melintas di pusat kota.

“Jadi nanti di Tanjung Redeb ini tidak ada lagi mobil-mobil besar yang melintas,” tambahnya.

Dengan dampak positif tersebut, ia berharap pemda harus segera melanjutkan proyek yang sempat tertunda tersebut. Ia pun berharap, masyarakat yang terkena imbas dalam pembangunan sekiranya juga dapat bekerja sama dengan menjual lahan untuk dibebaskan dengan harga yang wajar.

“Jadi nanti pemda harus segera membebaskan lahan yang akan digunakan, jangan sampai juga masyarakat mematok harga mahal, kalau tetap mahal mungkin bisa dibelokkan sedikit jalannya yang penting proyek itu segera berjalan jadi kita tidak perlu terlalu berpaku pada desain yang ada saat ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Benny S Panjaitan menerangkan, kalau proyek tersebut akan dilanjutkan secara bertahap.

Terkait anggaran, Benny menyebut jika dana yang dikucurkan adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 8,9 miliar, adapun jalan dibangun sepanjang 700 meter dan lebar 7,2 meter dengan masa pengerjaan selama 150 hari.

“Segmen II yang di Raja Alam belum kita lanjut. Tahun ini yang kita lanjutkan yang berada di Prapatan, jadi kita lanjutkan dari sisi dalam dengan cara rigid pavement (beton),” katanya.(PiN/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *