Kontrak Pinjam Pakai Lahan TPS di Pulau Derawan Berakhir, Komisi III Sarankan Secepatnya Cari Lahan Permanen

TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Pulau Derawan sampai saat ini masih berstatus pinjam pakai. Hal itu menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Berau, H. Saga.
Dia menyarankan pihak terkait pihak terkait untuk mencarikan solusi terkait pengadaan lahan yang bersifat resmi.

Dijelaskan Saga, lahan tersebut dipinjamkan selama tiga tahun. Yakni dari 2019 hingga Desember 2022. Pemiliknya pun sudah bersurat ke Kepala Kampung Pulau Derawan untuk menyiapkan lahan TPS yang baru.

“Kita berterimakasih kepada pemilik lahan tersebut karena sudah meminjamkan. Dan informasinya PT Kiani bersedia meminjamkan lahan untuk TPS di Pulau Derawan. Dengan catatan, bupati bersedia bersurat ke mereka untuk meminjam lahan tersebut,” ungkapnya, Sabtu (28/01/2023)

Politikus PPP itu menyebut, jika persoalan lahan TPS diperhatikan dengan baik, maka pengelolaan sampah di salah satu destinasi wisata di Bumi Batiwakkal ini bisa maksimal. Oleh karena itu, pihaknya pun terus mendorong terwujudnya lahan yang statusnya permanen.

“Karena selama ini kita tahu, sampah masih menjadi persoalan yang harus diperhatikan di tempat wisata. Kalau musim liburan, kita ketahui Pulau Derawan sangat ramai dikunjungi wisatawan. Maka, jumlah sampah juga akan meningkat,” imbuhnya.

Kendati demikian, Saga berharap penanganan kebersihan harus mendapat perhatian lebih dari Pemkab Berau melalui instansi terkait maupun masyarakat. Sebab, kata dia, untuk menyelesaikan masalah sampah harus jadi kesadaran bersama.

“Lokasi yang digunakan sekarang itu hanya meminjam dari warga setempat, dan kontrak pinjamnya sudah berakhir Desember 2022. Jadi, Pemkab Berau harus segera menyiapkan lahan baru untuk pengganti TPS yang ada sekarang,” pungkasnya (pin/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *