KPU Berau Canangkan Pembentukan Zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani.

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten berau menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau, pada Jumat (31/3/2023), di balai mufakat Tanjung Redeb.

Hadir di kegiatan tersebut, selaku ketua KPU kabupaten berau beserta jajarannya, Bupati Berau,PJ.Sekda Berau serta unsur forkopimda atau pun yang mewakili dan 18 perwakilan partai politik di kabupaten berau.

Budi Harianto,selaku ketua KPU Berau, dalam sambutan nya menyampaikan, Bahwasanya Pada kesempatan ini, KPU kabupaten berau melaksanakan kegiatan dalam rangka pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih dan melayani.

“Ini merupakan bentuk komitmen dari KPU sebagai lembaga pelayanan untuk membangun zona integritas,”ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, Reformasi birokrasi merupakan rangkaian untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat bekerja secara cepat, tepat dan profesional.

“Sesuai dengan prinsip pemerintah yang telah menetapkan peraturan presiden nomor 81 tahun 2020,”ujarnya.

Selain itu, dirinya mengatakan bahwasanya KPU Berau juga akan melakukan pengawasan,bembinaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam pelaksanaan zona integritas dilingkungan KPU di kabupaten berau dan menerapkan nilai dasar opini sebagai KPU sebagai lembaga yang profesional mandiri dan berintegritas.

“Kita juga menerapkan sistem otoritas kinerja secara tertib dan terukur,”jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama,Bupati Berau,Sri Juniarsih juga menyampaikan,Atas nama pemerintah kabupaten berau dirinya mengucapakan terimakasih dan penghargaan serta apresiasi kepada segenap jajaran komisi pemilihan umum dengan ini telah menempuh satu langkah positif demi kemajuan kabupaten berau.

“Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas kurupsi,”bebernya.

Dilanjutnya,kegiatan ini tentunya dalam upaya memperbaiki kualitas kelembagaan terutama dalam upaya percepatan pencegaha pemberantasan korupsi sebagai implementasi dari instruksi presiden nomor 5 tahun 2024.

“Yang secara langsun ditindak lanjuti oleh KPU RI melalui suratnya pada tanggal 17 maret 2023,”katanya.

Disamping itu,Wacana membangun WBK dan WBBM merupakan menunjukkan komitmen kpu Berau dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang unggul dan berdaya saing.

“Apa lagi KPU sebagai satuan kerja yang tugas dan fungsinya untuk menyelenggarakan pemilu yang baik,”pungkasnya.(PiN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *