Samarinda, Borneo Post- Menanggapi kesalahan pada data pemilih yang terjadi di Kota Samarinda.
Di konfirmasi langsung kepada Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Haryono mengatakan, kesalahan pada data pemilih dapat terjadi saat proses pendataan oleh petugas.
“Seperti kesalahan input data atau kurang teliti dalam mencocokkan data,” tutur Dwi.
Ia menjelaskan, data yang digunakan KPU berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemungkinan terdapat perubahan kepemilikan data, yang belum terdata di Kemendagri,” jelasnya.
Ia membeberkan, KPU memahami bahwa dalam proses pendataan, tak jarang terjadi kesalahan ketik pada data pemilih.
“KPU menyediakan mekanisme untuk memperbaiki data pemilih yang salah, baik melalui daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT),” terangnya.
Terakhir, ia mengingatkan agar masyarakat untuk melaporkan jika terdapat kesalahan pada data pemilih. (delvi)













