TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Komisi II DPRD Berau,meminta kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait untuk lebih fokus dalam menangani kartu tani yang merupakan kunci kesejahteraan masyarakat petani di Berau.
Terlebih penggunaannya tidak hanya untuk mengefektifkan pendistribusian pupuk, akan tetapi juga bantuan dana PKH, atau bantuan subsidi lainnya.
“Petugas dengan kelompok-kelompok tani harus ada kerjasama, sebab selama ini petani di Berau masih banyak yang belum terdata,” bebernya, selasa (16/5/2023).
Hal tersebut di katakan oleh M.Yusuf, anggota DPRD Berau,yang memang saat ini menjabat sebagai anggota komisi II DPRD Berau.
Ia yang di temui di ruang kerjanya mengatakan, bahwasanya Dirinya meminta agar pihak terkait gencar dalam mensosialisasikan program tersebut.
Apalagi petani tak lagi dapat menebus pupuk bersubsidi tanpa kartu tani. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Jadi harus disosialisasikan dengan maksimal, agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan para petani tidak kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi,” katanya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar petani yang belum terdaftar untuk segera didata sesuai Nomor Induk Kependukakan (NIK)-nya. Pasalnya, hal tersebut bertujuan mempermudah pemerintah dalam memetakan jumlah penerima subsidi maupun bantuan lainnya.
“memang program yang dibuat dengan menggunakan Kartu Tani ini tergolong baru, Untuk itu kalau bisa secepatnya maksimalkan pendataan nya, agar para petani yang ada bisa mendapatkan bantuan seperti yang di harapkan para petani,”Tutupnya.(PiN/ADV)