TANJUNG REDEB, BorneoPost.com – Ketua DPRD Berau, Madri Pani yang dikonfirmasi pada Jumat (10/3) menyoroti lambannya proses paket pengajuan pengerjaan di Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) Berau. Berdasarkan informasi yang ia terima, hingga Maret ini, baru dua paket yang berhasil dilelang.
Ia menegaskan, dengan lambannya proses pengajuan, ini yang bisa menyebabkan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) bagi OPD yang bersangkutan. Tentunya dengan adanya SiLPA hanya akan membuang-buang anggaran daerah.
“OPD seharusnya jauh hari sudah menyiapkan segalanya, agar pengerjaan bisa berjalan, dan lelang bisa segera dilaksanakan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, idealnya OPD pada awal tahun, sudah mengajukan paket yang akan dilelang, termasuk melengkapi berkas. Karena proses lelang itu memakan waktu. Dan ini tentu juga menghambat pengerjaannya.
“Kan ada prosesnya, mulai dari pengajuan paket, hingga ke pengumuman pemenang,” tegasnya.
Jangan sampai diakhir tahun teriak tidak ada anggaran, padahal SiLPA setiap tahunnya di Berau selalu menumpuk. Bahkan ditahun lalu, SiLPA di Berau mencapai Rp 540 miliar. Menurut Madri Pani jumlah ini sangat besar, jika dilarikan ke pekerjaan yang menguntungkan masyarakat.
“Jumlah SiLPA tahun lalu besar. Tapi setiap Musrenbang selalu dibahas tidak ada anggaran. Banyak usulan tidak dikerjakan,” tambahnya.
Selain menyebabkan besarnya SiLPA, lambannya lelang juga menyebabkan minimnya waktu pengerjaan, sehingga pengerjaan dilakukan terburu-buru dan hasilnya tidak maksimal. Terutama kegiatan fisik.
“Belum lagi dampak kondisi alam, yang bisa saja hujan, tentu akan menunda pengerjaan fisiknya. Termasuk ketersediaan bahan material bangunan. Itu juga berpengaruh pastinya, “tuturnya.
Politikus Partai NasDem ini menegaskan, lebih baik OPD yang lamban dan selalu menyisakan SiLPA lebih baik anggarannya dikurangi. Lebih baik diarahkan ke OPD yang benar-benar membutuhkan anggaran besar.
“Ini APBD Berau mencapai Rp 3,5 Triliun, saya menegaskan, tidak ingin SiLPA di tahun ini lebih besar daripada tahun sebelumnya,” tegasnya.
Sebelumnya, hingga awal Maret ini, baru dua paket pekerjaan yang dilelang Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) Berau. Yakni review design Jembatan Inaran dan pengadaan mesin ketinting.
Kepala Sub Bagian LPSE Berau, Widodo menjelaskan, permohonan tender pekerjaan bisa dilakukan sepanjang tahun. Namun hingga awal Maret ini, baru dua pekerjaan yang sudah selesai proses tender dan dapat dikerjakan. Yaitu, Konsultan untuk Review Design Pembangunan Jembatan Inaran dengan nilai Rp 1 miliar dan Pengadaan Mesin Ketinting di Dinas Perikanan dengan nilai Rp 1,74 miliar.
“Ada dua yang sedang dikerjakan, konsultan pembangunan jembatan dengan pengadaan mesin ketinting,” jelasnya.
Karena itu, ia ingin agar paket pengerjaan bisa segera diajukan kepada pihaknya, sehingga pekerjaan fisik bisa segera dilaksanakan. “Pekerjaan ini bisa diajukan sepanjang tahun,” jelasnya.
Namun, dirinya mengingatkan jika pekerjaan yang diusulkan tidak berlarut-larut. Sebab, saat tender tidak serta merta langsung mendapatkan pemenang.
“Terkadang, proses tender lama itu banyak indikator. Bisa jadi berkas kurang atau tidak ada yang memenangkan tender,” ujarnya. Sebab, kontraktor bisa saja tidak memasukkan penawaran dengan melihat bobot pekerjaan yang ada.
“Kalau begitu, akhirnya kita harus mengulang lagi proses tendernya. Sehingga memakan waktu,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) biasa mengajukan proyek untuk dilelang sebelum tanggal 31 Maret. Sehingga, pada April pekerjaannya dikerjakan oleh kontraktor yang memenangkan tender.
“Harapannya sebelum Maret sudah diurus, sehingga sebelum tanggal 31 Maret sudah ada pemenang tendernya,” ujarnya.
Dalam prosesnya, tender berlangsung selama 25 hari. Hal itu bisa dicapai jika seluruh berkas dan data telah disetorkan telah lengkap. “Paling cepat itu 25 hari,” imbuh Widodo. (PiN/ADV)