banner 728x250

Nakes di Berau Belum Digaji 4 Bulan, DPRD Desak Solusi Cepat dan Jelas

BERAU, BorneoPost – Nasib puluhan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Berau yang belum menerima gaji sejak Januari hingga April 2026 menuai sorotan tajam DPRD Berau. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan tenaga medis, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi konkret atas persoalan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami jadwalkan rapat kerja dengan Dinkes untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Elita mengungkapkan, persoalan keterlambatan gaji ini tidak berdiri sendiri. Berdasarkan data yang diterima DPRD, terdapat sekitar 158 tenaga non database yang terdampak, terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Dari jumlah itu, puluhan di antaranya merupakan nakes yang hingga kini belum menerima haknya.

Menurutnya, kondisi ini semakin rumit seiring berlakunya regulasi nasional yang tidak lagi membuka ruang pengangkatan tenaga honorer. Di sisi lain, kebutuhan tenaga di lapangan justru masih tinggi.

“Untuk dokter memang ada skema penugasan khusus, seperti di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Tapi untuk nakes lainnya, kami masih mencari skema yang memungkinkan mereka tetap bekerja,” jelasnya.

DPRD, lanjut Elita, juga tengah menelusuri kejelasan status para tenaga tersebut, apakah masuk dalam kategori PPPK penuh waktu, paruh waktu, atau berada di luar keduanya. Kejelasan status ini dinilai penting sebagai dasar penentuan solusi.

“Status mereka harus jelas dulu. Dari situ baru kita bisa menentukan langkah yang tepat,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Berau sebelumnya telah mengupayakan penyelesaian hingga ke tingkat pusat dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Namun, regulasi yang berlaku saat ini menjadi kendala utama karena tidak lagi mengakomodasi tenaga honorer.

Meski demikian, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Berau tidak tinggal diam dan segera mencari terobosan yang tetap sesuai aturan.

“Kita harus patuh regulasi, tapi bukan berarti tidak ada solusi. Pemerintah daerah harus proaktif mencari jalan keluar,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji nakes pegawai tidak tetap (PTT) di sejumlah fasilitas kesehatan. Bahkan, sebagian di antaranya belum menerima gaji selama empat bulan.

“Memang ada yang belum dibayar sejak awal tahun. Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPRD,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, para nakes tersebut tetap menjalankan tugas di unit pelayanan vital seperti instalasi gawat darurat (IGD), rawat inap, hingga rawat jalan di puskesmas, meskipun hak mereka belum terpenuhi.

“Sebagian besar bertugas di layanan 24 jam. Mereka tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Lamlay menyebut, keterlambatan ini dipicu proses administrasi yang melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga membutuhkan waktu lebih lama dalam penyelesaiannya.

“Kami sudah berupaya maksimal. Namun karena melibatkan beberapa OPD, prosesnya menjadi lebih kompleks,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, keberadaan nakes PTT sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan, terutama di puskesmas yang menjadi garda terdepan pelayanan.

Apalagi, sistem rujukan BPJS Kesehatan mengharuskan pasien mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Kalau hanya mengandalkan RSUD Abdul Rivai, tentu tidak cukup. Peran IGD di puskesmas sangat penting,” tegasnya.

DPRD Berau pun mengingatkan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Selain menyangkut hak pekerja, keterlambatan pembayaran juga berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Mereka sudah bekerja dan menjalankan tugasnya. Hak mereka harus dipenuhi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tutup Elita.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *