Pastikan Stock Gas Melon Tetap Aman, Diskoperidag Berau Gelar Sidak Ke Seluruh Pangkalan di Berau

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait isu lonjakan harga yang melambung tinggi dan di sertai dengan kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di Kabupaten Berau, Pemerintah Daerah melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (diskoperindag) Berau, Hotlan Silalahi, menggelar Sidak langsung ke beberapa pangkalan LPG yang berada di Tanjung Redeb. Kamis (20/2/2024).

Inpeksi Sidak tersebut juga turut dihadiri oleh setiap perwakilan seluruh unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda ) Berau beserta pihak perwakilan dari Pertamina langsung

Usai menggelar sidak, kepada awak media, Hotlan Silalahi mengatakan bahwa pada kesempatan tersebut merupakan hari pertamanya bersama rombongan menggelar sidak dan sidak yang mereka gelar tersebut akan berjalan selama dua hari terhitung sejak 20 sampai 21 Februari 2025.

“Ini hari pertama kita menggelar sidak bersama teman-teman perwakilan unsur Forkopimda Berau dan Pihak Pertamina langsung,” ucapnya.

Hotlan juga menjelaskan, maksud dan tujuan nya melaksanakan inpeksi sidak tersebut tidak lain yakni guna menindak lanjuti laporan yang di terimanya langsung dari masyarakat tentang harga LPG yang melambung terlampau tinggi hingga mencapai harga 65 ribu persatuan LPG 3 kg, serta dibarengi dengan kelangkaan LPG tersebut juga.

“Banyak masyarakat yang memberi laporan kepada saya tentang mahal dan susah mendapatkan LPG 3 kg untuk saat ini di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Padahal, dikatakannya dari segi pasokan yang ia ketahui bahwa gas melon atau LPG 3 kg yang dimaksud memiliki stock yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Berau, jadi harusnya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk kesusahan dalam mendapatkannya.

“Ini yang menjadi alasan kita untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan apakah isu yang beredar itu benar,” terangnya.

dikatakannya, sebenarnya tindak lanjut dari isu mahal dan langkanya gas melon tersebut sudah mulai mereka tangani sejak Januari 2025 lalu dengan cara mengundang seluruh pelaku usaha Agen Pertamina yang ada di Kabupaten Berau lalu menekankan aturan agar tidak menjual gas melon diluar harga yang telah ditentukan pihak pertamina atau Harga Eceran Tertinggi (HET)

“Setalah dengan adanya sidak ini masih saja ada pelaku usaha pangkalan yang mash nakal dengan berdalih ongkos antar agar bisa menjual diatas harga HET,” paparnya.

Mengetahui hal tersebut, Hotlan menegaskan bahwa akan menindak secara tegas kepada agen atau pangkalan yang kedapatan melakukan penjualan diluar harga HET yang telah di tentukan. adapun yang berhasil menjadi temuan saat itu akan terus di follow up nya dan akan di berikan pembinaan dahulu namun akan terus di patau setiap bulannya.

“Apabila masih mengulanginya lagi, tindakan tegas kita berikutnya akan kita tegakkan aturan sesuai Undang-undang migas,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *