Pemerintah Kota Samarinda menggelar sosialisasi tentang penyusunan managemen risiko di Hotel Harris Samarinda. Senin, 13/5/2024.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan manajemen risiko adalah proses penyusunan seluruh tahapan pelaksanaan program-program yang berbasis risiko.
“Agar mulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sampai pegawai memahami di luar lingkup OPD masing-masing dari skala risiko dari pelaksanaan program pembangunan yang mereka laksanakan,” jelasnya.
“Dari skala kecil sampai yang paling terbesar termasuk penyusunan rencana tindak pengendalian, dengan penyusunan ini dengan kepatuhan oleh pimpinan opd semua menyusun managemen risiko,” sambungnya.
Dengan adanya manajemen risiko dalam kegiatan pemerintahan, pimpinan serta pegawai dapat mengetahui risiko dari setiap pelaksanaan anggaran tata kelola keuangan.
“Pertama menyusun inventarisasi atau daftar potensi risiko yang akan kemungkinan terjadi di opd dalam melaksanakan program tersebut, kemudian dampak dan probabilitas risiko yang kemudian akan terjadi sampai terakhir nanti auditnya berbasis risiko,” tambahnya.
Manajemen risiko ini sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap seluruh pimpinan OPD hingga pejabat dan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyusun program kerja, termasuk dalam rangka Penyusunan Risk Register dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP).
“Oh ini risikonya kecil, oh ini risikonya besar, ini risikonya tinggi (high risk) jadi pengingat bagi kita agar selalu berhati-hati jika melaksanakan program termasuk melakukan pengelolaan keuangan dan semua programnya ada,” pungkasnya. (Delvi)