banner 728x250

Pemkab Berau Pastikan Tunjangan ASN Aman di Tengah Penurunan Dana Transfer dari Pusat

BERAU, BorneoPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) tetap aman, meski pemerintah pusat akan memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) secara signifikan mulai tahun 2026 mendatang.

Kebijakan pengurangan TKD tersebut diperkirakan mencapai hingga 60 persen, yang berpotensi menurunkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau dari sebelumnya lebih dari Rp5 triliun menjadi hanya sekitar Rp2,5 triliun.

Meski demikian, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan kebijakan ini mengganggu kesejahteraan ASN. Menurutnya, pegawai negeri sipil adalah tulang punggung pelaksanaan program pembangunan di daerah, sehingga hak-hak mereka harus tetap dijamin.

“Tunjangan PNS jangan sampai ikut terpotong. Kami tidak ingin kebijakan pengurangan TKD ini berdampak pada kesejahteraan aparatur yang sudah bekerja maksimal untuk pelayanan publik,” tegas Muhammad Said, Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan, keputusan untuk mengurangi besaran TKD sepenuhnya merupakan kebijakan Kementerian Keuangan, sebagai bagian dari langkah penyesuaian fiskal nasional. Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi atau menahan kebijakan tersebut. Namun, Pemkab Berau berkomitmen mencari solusi agar dampak penurunan dana tidak meluas pada aspek pelayanan maupun kesejahteraan pegawai.

“Kami akan melakukan penyesuaian di sektor lain, terutama pada belanja yang bersifat tidak mendesak. Fokus utama tetap pada pelayanan dasar dan kesejahteraan ASN,” jelasnya.

Muhammad Said menambahkan, ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan dan penggerak roda birokrasi daerah. Oleh karena itu, menjaga stabilitas pendapatan mereka merupakan langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal.

“Kalau pegawai tidak sejahtera, tentu akan berdampak pada kinerja pelayanan publik. Maka dari itu, pemerintah daerah berupaya agar guncangan fiskal ini tidak sampai mengganggu motivasi dan produktivitas ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Berau juga akan menyiapkan strategi efisiensi anggaran dengan meninjau kembali beberapa program dan kegiatan yang dianggap belum prioritas. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kondisi fiskal tanpa harus memangkas hak-hak pegawai.

Sekkab Berau menyebut, pihaknya bersama tim anggaran daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi belanja APBD tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah memastikan belanja pegawai tetap aman, sambil menjaga agar program pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap berjalan sesuai target.

“Kami ingin semua pihak memahami kondisi ini. Pemerintah pusat sedang melakukan penataan fiskal besar-besaran, tapi daerah juga punya tanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi lokal. Karena itu, efisiensi adalah kuncinya,” terang Said.

Di sisi lain, Pemkab Berau juga membuka peluang untuk memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Optimalisasi pajak daerah, retribusi, dan kerja sama dengan pihak swasta menjadi salah satu strategi yang mulai disusun.

“Kita harus mulai mandiri. Situasi ini menjadi momentum bagi daerah untuk berinovasi dan memperkuat PAD. Kalau tidak, kita akan terus bergantung pada transfer pusat yang fluktuatif,” tambahnya.

Kebijakan pengurangan TKD oleh pemerintah pusat menjadi ujian bagi banyak daerah di Indonesia, termasuk Berau. Namun dengan strategi adaptif dan komitmen menjaga kesejahteraan ASN, Pemkab Berau optimistis dapat melewati tantangan fiskal ini tanpa mengorbankan pelayanan publik dan semangat kerja aparatur daerah.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *