Pemkab Berau Siapkan Langkah Strategis Atasi Kelangkaan Pasir dan Koral

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menaruh perhatian serius terhadap kelangkaan material pasir dan koral yang dikeluhkan masyarakat akibat terhambatnya perizinan aktivitas galian C di wilayah Bumi Batiwakkal. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait, termasuk pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau.

Sri Juniarsih menegaskan, sesuai regulasi, kewenangan penerbitan izin pertambangan galian C sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara serta Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022. Dengan demikian, pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki otoritas untuk mengeluarkan izin tersebut.

Meski demikian, Pemkab Berau tidak tinggal diam. Sejumlah langkah strategis tengah disiapkan untuk membantu pelaku usaha galian C dalam memperoleh legalitas usaha mereka. Salah satunya adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang bertugas mempercepat proses legalisasi aktivitas penambangan pasir dan koral untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung kelancaran pembangunan daerah.

“Kewenangan memang tidak lagi di kabupaten, tapi kami berkomitmen untuk tetap membantu mempercepat proses perizinannya,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab juga mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhakti Praja agar turut ambil bagian dalam pengelolaan usaha galian C. Melalui pembentukan unit usaha baru yang khusus menangani penambangan pasir dan koral, Perusda diharapkan bisa mengurus perizinan secara resmi dan menjadi pemegang izin sah di tingkat daerah.

“Harapan kami, ini bisa mempercepat proses perizinan dan pengelolaan tidak lagi dilakukan secara perorangan,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Forkopimda dan menyerap aspirasi para pelaku usaha, Pemkab Berau dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait. Pertemuan ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antarinstansi guna mencari solusi atas persoalan kelangkaan material galian C yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan sektor pembangunan.

“Kami bersama Forkopimda akan menghadirkan seluruh stakeholder agar solusi bisa ditemukan secara bersama,” pungkas Bupati Sri Juniarsih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *