Pemkot Samarinda Membuka FGD dalam Rangka Meningkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Risiko Bencana

Samarinda, Borneo Post- Wali Kota Samarinda, Andi Harun pimpin langsung Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan penanggulangan bencana Kota Samarinda tahun 2025/2029.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana guna meminimalisir risiko bencana dan meningkatkan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana.

Andi Harun menjelaskan berdasarkan dokumen kajian risiko bencana kota Samarinda, ada tiga bencana yang berisiko tinggi di antaranya banjir, tanah longsor, dan kebakaran.

“Ditambah dengan fenomena perubahan iklim, ketiga bencana ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab kita semua,” jelasnya.

Dirinya menyebut, pembahasan terkait dokumen rencana penanggulangan bencana dalam diskusi ini sangat penting untuk disimak.

“Dokumen ini akan mempermudah koordinasi penanggulangan bencana antar instansi dan seluruh institusi di kota Samarinda,” ucapnya.

Dengan adanya dokumen ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan menjadi penyokong bagi SKPD (Saguan Kerja Perangkat Daerah) kota Samarinda, yang memuat strategi, arah kebijakan, dan program penanggulangan bencana yang dilihat sesuai dengan kondisi serta risiko bencana yang ada di Samarinda.

Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso membeberkan jika di kota Samarinda sendiri memiliki 7 jenis risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran lahan hutan, cuaca ekstrem, kekeringan, konflik sosial, dan endemik penyakit.

“Bencana banjir, kebakaran, dan tanah longsor yang sering terjadi di kota Samarinda masuk sebagai bencana prioritas dalam dokumen rencana penanggulangan bencana kota Samarinda tahun 2022-2026,” ujar Suwarso.

Dokumen rencana penanggulangan bencana kota Samarinda tahun 2025-2029 yang akan disusun adalah tindak lanjut dari rencana penanggulangan tahun 2022 yang sebelumnya telah disusun oleh tim Universitas Mulawarman. Yang mana dokumen ini akan menjadi pedoman dan panduan dalam penanggulangan bencana untuk kepala daerah.

Dalam hal kesiapsiagaan bencana, Suwarso menyebutkan jika Kota Samarinda berada pada indeks terendah se kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur.

Dengan adanya program ini, diharapkan kota Samarinda siap dalam menghadapi dan menanggulangi bencana yang mungkin terjadi suatu saat serta mampu meningkatkan kerja sama dan kesiapsiagaan bagi semua pihak yang terkait. (Delvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *