Pengelolaan Dana Kampung Diduga Tak Transparan, Warga Teluk Semanting Pertanyakan Laporan Keuangan ADK

Teluk Semanting, Borneo Post – Sejumlah warga Kampung Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) oleh aparat kampung setempat. Ketidakjelasan informasi terkait penggunaan dana publik tersebut juga turut dipertanyakan oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) yang merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses pengawasan.

Warga menilai, laporan keuangan ADK yang seharusnya diumumkan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat, hingga kini belum disampaikan secara rinci. Bahkan, beberapa program kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan.

“Sampai sekarang kami belum tahu pasti dana kampung digunakan untuk apa saja. Tidak pernah ada musyawarah terbuka atau laporan realisasi anggaran yang disampaikan ke warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat Teluk Semanting yang enggan disebut namanya, Sabtu (8/6/2025).

BPK Kampung Teluk Semanting, juga mengaku kesulitan mendapatkan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dari aparatur kampung. Ketua BPK, Andi Rismansyah, menyebut pihaknya hanya diberikan laporan secara garis besar tanpa rincian penggunaan anggaran.

“Kami sebagai lembaga pengawas seharusnya diberi akses penuh terhadap laporan keuangan kampung. Tapi kenyataannya kami seperti hanya diberi formalitas tanpa keterlibatan nyata,” kata Andi Rismansyah

Ia menambahkan, ketertutupan ini tidak hanya menyalahi prinsip akuntabilitas dan transparansi, tapi juga berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pengelolaan dana publik. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung.

Masyarakat kampung berharap inspektorat dan instansi terkait di tingkat kabupaten dapat turun langsung melakukan audit dan pembinaan terhadap pemerintah kampung. “Ini uang rakyat. Sudah semestinya pengelolaannya terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *