TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau menggelar apel peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Pulau Maratua, Selasa (7/3/2023).
HPSN tahun ini mengusung tema “Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat”, juga dirangkai dengan kegiatan bersih-bersih pantai Pulau Maratua dan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Pulau Maratua Terbersih, Terindah dan Terkenal (3T).
Kepala DLHK Berau, Mustakim menjelaskan, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Kabupaten Berau tahun ini dipusatkan di Pulau Maratua sebagai upaya mewujudkan Pulau Maratua Terbersih, Terindah dan Terkenal (3T). Untuk mewujudkan Pulau Maratua 3T, DLHK tengah menjalankan beberapa program. Diantaranya pengangkatan pegawai kontrak kebersihan sebanyak 10 orang yang diangkat dari tenaga kerja lokal Pulau Maratua. Selain itu, juga ada pengadaan kendaraan angkutan sampah roda empat sebanyak dua unit, roda tiga sebanyak 3 unit, chainsaw satu unit dan peralatan kebersihan lainnya.
“Saat ini kita juga sedang melakukan kajian akademis untuk pembentukan UPTD Kebersihan di Pulau Maratua. Dan sosialiasi kepada siswa SD, SMP dan SMA untuk mengenalkan peduli sampah sejak dini,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, yang menjadi pembina Apel HPSN 2023 dan membacakan sambutan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan, pemerintah berupaya menuntaskan persoalan sampah sesuai target pada tahun 2025, melalui Kebijakan Strategis Nasional Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017, yaitu penanganan sampah 70%, pengurangan sampah 30%.
“Tahun 2023 ini, menjelang 2025 kita harapkan sudah siap untuk menuntaskan persoalan sampah dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, dengan potensi nilai ekonomi yang dimiliki oleh sampah,” katanya.
Pada sektor pengelolaan sampah, KLHK telah menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle) yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi.
Kegiatan tersebut adalah peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025.
“Kemudian tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan, serta tidak ada pembakaran liar sampah mulai tahun 2031,” jelasnya.
Selain itu juga, dilakukan optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2050 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu. Terakhir adalah penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang. (Hbp)
