Pertanyakan Rekomendasi Pemanfaatan Jalan Daerah, Komisi II Bakal Panggil Manajemen PT KDC

TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Komisi II DPRD Berau akan memanggil PT KDC, yang diduga menempati fasilitas jalan daerah di Jalan Segmen II Singkuang- Bandara untuk kepentingan aktivitasnnya.

Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir, sebenarnya beberapa anggota Komisi II sudah turun langsung ke lokasi yang mana waktu itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Wendi Lie Jaya.

Hanya, waktu itu Komisi II tidak bisa bertemu dengan manajemen PT KDC, melainkan hanya sekuriti. Padahal, kedatangan pihaknya ke lokasi ingin meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar.

“Anggota Komisi II kesana berkat laporan dari masyarakat. Karena tidak bisa bertemu dengan manajemennya, maka kami nanti akan panggil PT KDC ke DPRD,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga ingin menanyakan, dasar PT KDC memanfaatkan lokasi itu, sebab menurut informasi yang dia dapat PT KDC atau mitra kerjanya juga tidak memiliki kapasitas untuk memanfaatkan jalan itu.

“Itu juga kami ingin tanyakan sebenarnya. Siapa yang merekomendasikan untuk memanfaatkan wilayah itu,” katanya.

Tetapi, untuk jadwal pemanggilannya akan dilakukan setelah dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau. Karena banyak juga rencana agenda yang akan dibahas di Banmus nanti.

“Akan diagendakan di Banmus dulu. Mekanismenya sudah seperti itu,” pungkasnya. (PiN/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *