TANJUNG REDEB, borneopost.com – Dalam rangka melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau dalam menyerap aspirasi secara langsung ke masyarakat, dan juga berdasarkan hasil penyusunan Jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Nomor : 172/04/DPRD.III/I/2023 tanggal 31 Januari 2023, serta berdasarkan Peraturan Bupati Berau Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Maka terhitung mulai tanggal 7 sampai 12 Februari 2023, seluruh unsur pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Berau akan turun langsung ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengarkan, menyerap aspirasi, dan sekaligus menemui masyarakat atau konstituennya dalam menjaring aspirasi, masukan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.
Disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, H. Abdurrahman, U, SE, M.Si bahwa pelaksanaan reses kali ini merupakan pelaksanaan reses masa sidang I Tahun 2023 bagi seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Berau. Tujuannya untuk turun langsung ke lapangan menemui konstituen dalam rangka menyerap dan menghimpun aspirasi dari masyarakat.
Selanjutnya ditambahkannya bahwa pelaksanaan reses yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau adalah merupakan salah satu bentuk kegiatan menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan baik secara langsung, maupun secara tertulis pada saat pelaksanaan reses tahun sebelumnya.
“Kami sebagai Sekretariat DPRD Kabupaten Berau dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan administrasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau sangat mengharapkan dari pelaksanaan kegiatan reses I Tahun 2023 yang akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 7 sampai 12 Februari 2023 dapat terlaksana dengan baik, aman, dan lancar tanpa ada gangguan dan hambatan. Sehingga pelaksanaan reses dapat berjalan dengan sukses untuk bisa menyerap aspirasi dari masyarakat dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kabupaten Berau,” paparnya, Selasa (7/2/2013).
“Selamat melaksanakan kegiatan reses I tahun 2023 bagi seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Berau,” tambahnya. (humasdprdberau/SN/Hbp)