BERAU, BorneoPost- Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali mencuat di Kabupaten Berau. Kali ini, sorotan mengarah pada praktik sewa-menyewa sejumlah kios pemerintah di kawasan yang dikenal sebagai Petak Seribu, lapak berukuran 4×6 meter di Jalan AKB Sanipah I, Tanjung Redeb. Fenomena ini mencuri perhatian publik di tengah upaya Pemkab Berau mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, terlebih sejak dana perimbangan pusat untuk pembangunan tak lagi dialokasikan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, memberikan respons cepat dan tegas setelah mengetahui bahwa kios-kios tersebut merupakan aset resmi pemerintah daerah—informasi yang ia peroleh justru dari unggahan media sosial Berau Terkini. “Ini harus kami seriusi,” ujarnya saat menghadiri Berau Fishing Tournament Bupati Cup 2025 di Pulau Derawan, Minggu (16/11/2025) kemarin.
Sri Juniarsih mengaku langsung meneruskan temuan itu kepada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau untuk diverifikasi. Ia menegaskan, setiap aset pemerintah yang disewakan kepada masyarakat wajib memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, dan tidak boleh dikelola tanpa regulasi yang jelas. “Ini harus ditelusuri, jangan sampai jadi penyimpangan dan merugikan daerah,” tegasnya.
Bupati dua periode itu menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik yang bertentangan dengan hukum. Namun begitu, ia memilih pendekatan dialogis dan humanis dalam penyelesaian persoalan, guna menghindari benturan dengan masyarakat. “Kami akan lebih humanis,” ujarnya. Ia memastikan penertiban maupun pemeriksaan dilakukan tanpa gesekan atau tindakan represif.
Dalam menyoroti masalah ini, Sri Juniarsih juga berkaca pada pengalaman penataan pedagang di kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani, yang akhirnya dapat diselesaikan melalui kebijakan penertiban yang terukur. Dari situ, ia menilai pentingnya data yang akurat sebelum mengambil langkah penindakan di lapangan.
Sebagai langkah konkret, ia telah menginstruksikan Diskoperindag bersama Bagian Aset BPKAD untuk melakukan pendataan ulang seluruh pelapak dan status pemanfaatan aset di Petak Seribu. “Akan didata, nanti kami akan dialog dulu dengan para kepala dinas dan badan ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, memilih tidak memberikan komentar lebih jauh terkait polemik ini.
Arifin/Adv












