Proses PAW Tinggal Tunggu SK Gubernur Baru Bisa gelar Paripurna Pelantikan

Sekwan DPRD Berau

TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk salah satu anggota DPRD dari Partai PKS yang akan di PAW saat ini tinggal menunggu surat keputusan dari gubernur saja lagi untuk tindak lanjut proses selanjut nya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh H.Abdurrahman U, selaku sekwan DPRD Berau, dirinya yang dijumpai saat mengikuti salah satu kegiatan Pemda tersebut mengungkapkan,Untuk proses PAW saat ini sedang proses penyelesaian dan juga sudah di sampaikan ke bupati untuk di peroses lebih lanjut.

“Untuk selanjut nya nanti bupati akan langsung meneruskan ke gubernur
Untuk proses lebih lanjutnya,”ucapnya.

Kemudian selanjutnya gubernur akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penggantian sekaligus pengangkatan untuk yang bersangkutan.

“Baru kita adakan paripurna pelantikan secara resmi,”ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan telah menyampaikan langsung kepada bupati agar proses penyampaian ke gubernur sendiri bisa di lakukan sesegera mungkin jadi tinggal menunggu proses yang sedang berjalan saat ini.

“Dari Gubernur sendiri sampai saat ini belum ada keputusan sama sekali,”katanya.

Ia berharap, agar proses perjalanan proses PAW ini bisa berjalan dengan baik dan secepatnya terselesaikan hingga secepatnya mendapatkan SK langsung dari Gubernur, jadi proses pelantikan paripurna bisa secepatnya di gelar.

“Semoga proses PAW nantinya berjalan dengan lancar,”tutupnya.(adv/pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *