Proyek Rp1,7 Miliar di Gunung Tabur Hanya Rampung 50 Meter, Tuai Sorotan

GUNUNG TABUR, BorneoPost  – Proyek lanjutan preservasi jalan dan bangunan pelengkap di Jalan Tambak Baru, RT 6 Kelurahan Gunung Tabur, menuai perhatian publik. Pasalnya, kegiatan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,7 miliar tersebut hanya mampu mengakomodasi panjang pekerjaan sekitar 50 meter.

Proyek ini dikerjakan sejak 10 Maret hingga 7 Juli 2025 oleh CV Tri Deva Group yang beralamat di Jalan Stasiun III Lobang Baru RT 024, Kelurahan Teluk Bayur.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menilai angka tersebut janggal. Menurutnya, dengan nilai anggaran sebesar itu, semestinya capaian fisik bisa lebih panjang dari sekadar 50 meter.

“Sepertinya tidak benar itu. Untuk memastikan informasinya bisa langsung dikonfirmasi ke PPK,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Dahlan Efendi, membenarkan bahwa panjang kegiatan preservasi memang hanya 50 meter dengan total anggaran Rp1,7 miliar.

“Iya benar,” singkatnya.

Dahlan menjelaskan, besarnya anggaran dipengaruhi oleh rincian pekerjaan di lapangan, yang tak hanya mencakup pengerasan jalan, melainkan juga pembangunan saluran U-Gutter 240 tertutup, over topping, serta perbaikan jalan.

“Semua sudah dihitung sesuai kebutuhan di lapangan. Pengerjaan juga sudah selesai tanpa kendala berarti,” terangnya.

Meski pekerjaan dinyatakan rampung, proyek ini tetap menyisakan tanda tanya di masyarakat terkait efektivitas anggaran yang dikeluarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *