PT Berau Coal Fasilitasi Isbat Nikah dan Nikah Massal untuk 42 Pasangan di Berau

BERAU, BorneoPost  – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, PT Berau Coal berperan aktif dalam pelaksanaan Isbat Nikah dan nikah massal yang digelar di Kantor UPT Kesejahteraan Sosial Kabupaten Berau, Kamis (25/9). Sebanyak 42 pasangan dari tiga kecamatan memperoleh legalitas hukum atas pernikahan mereka melalui kegiatan ini.

Dukungan PT Berau Coal difokuskan pada pasangan dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) Petung Merancang Ulu. Bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga prasejahtera.

KAT & Social Expert PT Berau Coal, Hikmawaty, menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada lingkar tambang, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

“Dukungan terhadap kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian PT Berau Coal kepada masyarakat kurang mampu, guna membantu mereka mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Pernikahan yang sah dan tercatat secara hukum memberikan dasar hukum yang kuat bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka,” jelasnya.Kamis (25/9/2025) kemarin.

Isbat Nikah merupakan proses pengesahan pernikahan secara hukum oleh Pengadilan Agama bagi pasangan yang sebelumnya menikah siri, namun belum tercatat resmi di KUA maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Legalitas ini penting agar pasangan dan anak-anak memperoleh hak sipil, termasuk pembuatan akta kelahiran, hak waris, hingga perlindungan hukum.

Sekretaris Daerah Berau, M Said, menyampaikan apresiasi atas kontribusi perusahaan dalam kegiatan ini.
“Kehadiran Berau Coal selama ini luar biasa dalam memberikan kontribusi, bukan hanya untuk lingkar tambang tetapi juga masyarakat luas,” ujarnya.

Selain PT Berau Coal, kegiatan ini juga terselenggara berkat kolaborasi Dinas Sosial Kabupaten Berau, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Baznas Berau.

Melalui dukungan berkelanjutan, PT Berau Coal kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Berau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *