BERAU, BorneoPost – Aktivitas produksi PT Kertas Nusantara (KN) di Kabupaten Berau kembali berjalan setelah sekian lama terhenti. Beroperasinya kembali salah satu perusahaan besar di sektor industri pulp dan kertas itu menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat, terutama di kawasan pesisir selatan Berau yang selama ini menggantungkan penghidupan pada kegiatan perusahaan tersebut.
Meski menyambut positif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mengingatkan agar kebangkitan PT Kertas Nusantara diikuti dengan komitmen kuat terhadap penyelesaian hak-hak pekerja dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mengatakan bahwa kembalinya aktivitas operasional PT Kertas Nusantara menjadi sinyal positif bagi ekonomi daerah. Ia menilai, kebangkitan perusahaan tersebut dapat kembali menggeliatkan sektor riil, membuka lapangan kerja, dan menghidupkan usaha kecil di sekitar area operasional.
“Kami tentu menyambut baik bahwa PT Kertas Nusantara sudah mulai beroperasi lagi. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat yang selama ini terdampak akibat berhentinya aktivitas perusahaan,” ujar Thamrin, Kamis (6/11/2025).
Namun, ia menegaskan, dukungan DPRD tidak berarti tanpa catatan. Thamrin meminta agar pihak perusahaan menunjukkan komitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan lama, terutama terkait hak-hak pensiun dan pesangon para mantan karyawan yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
“Perusahaan boleh beroperasi lagi, tapi jangan lupakan kewajiban kepada para mantan pekerja. Mereka bagian dari sejarah perusahaan ini, dan hak-hak mereka harus dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengingatkan agar PT Kertas Nusantara benar-benar memperhatikan aspek ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan karyawan aktif. Menurutnya, keberhasilan perusahaan bukan hanya diukur dari jumlah produksi, tetapi juga dari cara mereka memperlakukan tenaga kerja dan masyarakat sekitar.
“Pembangunan ekonomi harus seimbang dengan keadilan sosial. Jangan hanya bicara produktivitas tanpa memperhatikan nasib orang-orang yang bekerja di dalamnya,” ujarnya.
Thamrin pun menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor, baik oleh Pemkab Berau maupun instansi vertikal seperti Dinas Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup, agar aktivitas perusahaan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kita akan terus memantau. DPRD siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan operasional perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” kata Thamrin.
Selain itu, ia mendorong agar PT Kertas Nusantara memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proses perekrutan. Dengan begitu, manfaat dari kembalinya aktivitas industri ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Berau.
“Kita ingin masyarakat lokal menjadi pelaku utama, bukan penonton. Kalau perusahaan ini bisa memberikan lapangan kerja bagi warga sekitar, itu akan berdampak besar bagi ekonomi daerah,” ujarnya.
Tak kalah penting, Thamrin juga menekankan perlunya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terarah dan berkelanjutan. Ia menyebut, kehadiran perusahaan harus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan sosial, pendidikan, dan lingkungan di sekitar wilayah operasional.
“PT Kertas Nusantara harus hadir bukan hanya sebagai pelaku industri, tetapi juga mitra pembangunan daerah. Melalui CSR, mereka bisa membantu memperkuat kesejahteraan masyarakat di pesisir selatan Berau,” tuturnya.
Arifin/Adv












