TANJUNG REDEB, BorneoPost – Kabar gembira datang bagi masyarakat di Hulu Kelay. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau mulai menggarap rehabilitasi Jalan Poros Batu Rajang–Long Lamcin sepanjang 6,1 kilometer. Proyek senilai Rp18,5 miliar ini diharapkan bisa memperlancar mobilitas warga yang selama ini terhambat kondisi jalan rusak.
Pekerjaan ditandai dengan rapat sosialisasi di Kecamatan Kelay, dipimpin langsung oleh Camat Kelay dan dihadiri para kepala kampung yang wilayahnya dilintasi proyek, yakni Long Duhung, Long Keluh, Long Pelay, dan Long Lamcin.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan proyek dikerjakan oleh PT Tirta Dharma Segah dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
“Pekerjaan mayor yang dilakukan meliputi pemasangan dua unit jembatan bailey dengan bentang masing-masing 39 meter di Sta. Km 51 dan 36 meter di Sta. Km 67. Selain itu, juga akan dipasang tujuh titik gorong-gorong baja bergelombang Aramco, serta perbaikan geometrik dan perkerasan jalan,” terang Junaidi, Rabu (2/9/2025).
Menurutnya, rehabilitasi jalan ini menjadi langkah awal sebelum perbaikan menyeluruh di ruas poros Hulu Kelay. Usulan perbaikan sudah lama diajukan masyarakat melalui musrenbang, namun terkendala status jalan yang masuk kawasan budidaya kehutanan (KBK).
Situasi itu baru menemui titik terang setelah terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 548 Tahun 2024. Dengan aturan tersebut, sebagian ruas jalan poros Long Lamcin berubah status menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) atau APL.
“Meski area yang dilepaskan hanya selebar 13 meter, ruang itu tetap kami optimalkan untuk memperbaiki badan jalan dan jembatan demi kelancaran akses masyarakat,” tegasnya.
Dengan dimulainya proyek ini, masyarakat berharap konektivitas Hulu Kelay bisa semakin terbuka, memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.