Reses Madri Pani di Kampung Tumbit Dayak, Warga Sampaikan Aspirasi Peningkatan Infrastruktur dan Dukungan Anggaran Pesta Adat

TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Ketua DPRD Berau Madri Pani, menemui konstituennya di Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Selasa (7/2) malam. Pertemuan ini dalam rangka menyerap aspirasi atau reses masa sidang I tahun 2023.

Puluhan tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat, menghadiri reses yang digelar Madri. Mulai dari aspirasi mengenai pembenahan akses jalan kampung hingga dukungan anggaran untuk acara adat.

Menurut Madri, aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak hanya menjadi catatan bagi dirinya. Namun akan diperjuangkannya. Pasalnya, apa yang disampaikan masyarakat tentu sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.

“Yang pertama itu akses jalan kampung, yang di mana warga ingin itu diaspal,” bebernya.

Menurutnya hal itu wajar. Pasalnya Kampung Tumbit Dayak kerap terendam banjir setiap tahunnya. Dan jika diaspal, menurut penuturan warga, bisa dijadikan tempat untuk relokasi warga, dengan mendirikan tenda untuk pengungsian warga saat banjir.

Keluhan kedua warga, diungkapkan Madri, mengenai jembatan. Masyarakat ingin ada turap sebagai penahan ujung jembatan dari arah Tumbit Dayak menuju ke Kampung Long Lanuk agar lebih kokoh.

“Di sinikan aliran air cukup deras, masyarakat khawatir, malah akan rusak jembatan jika tidak diturap,” ujarnya.

Usulan ketiga masyarakat menurut Madri, yakni jalan usaha tani. Perbaikan jalan usaha tani bukan tanpa alasan. Dengan jalan usaha tani yang baik, tentu taraf ekonomi masyarakat akan alami peningkatan.

“Perbaikan ini akan membuat ekonomi masyarakat lebih baik, sehingga ketahanan pangan ke depan dapat ditingkatkan,” tuturnya.

Ia tidak menampik, masyarakat Tumbit Dayak memang banyak menggantung hidup dari bertani. Bayangkan jika jalan usaha tani tidak didukung pemerintah, tentu yang menjadi korban adalah masyarakat.

“Saya akan mendorong ini, agar segera ada perbaikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, yang terakhir permintaan masyarakat agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, bisa menganggarkan dana rutin per tahun untuk pagelaran pesta adat di kampung tersebut.

“Tumbit Dayak ditunjuk sebagai kampung adat, namun jika tidak ada anggaran juga sulit bagi mereka mengembangkannya,” jelasnya.

Ditegaskan, apa yang menjadi usulan masyarakat tersebut, semuanya adalah prioritas karena telah melalui proses perundingan dan musyawarah sebelum disampaikan kepada pemangku kebijakan, baik saat reses anggota DPRD Berau maupun ketika musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten. (*/Hbp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *