RSUD Abdul Rivai Bantah Tudingan Tarik Tarif Boking Pelayanan ke Pasien

TANJUNG REDEB,Borneo Post – Belakangan beredar kabar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai menarik tarif booking pasien atau uang muka untuk berobat di rumah sakit.

Hal ini pun dibantah oleh Humas RSUD Abdul Rivai, Apriat Maja. Ia menegaskan, ihak rumah sakit tidak pernah memasag tarif atau meminta uang muka kepada pasien yang berobat.

Sebab, pihaknya sudah mengikuti regulasi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Semua pelayanan rumah sakit sudah mengikuti acuan berdasarkan Perda,” tegasnya, senin (26/8/2024).

Apalagi, pendaftaran hanya bisa dilakukan lewat poli rawat jalan baik online maupun offline tanpa dipungut biaya tambahan atau uang muka.

“Pendaftaran online hanya bisa dilakukan lewat website, terus tidak dipungut uang muka juga,” paparnya.

Diakuinya juga, ada beberapa kasus yang terjadi, di mana ada oknum yang mengatas namakan sebagai karyawan RSUD Abdul Rivai.

“Sudah ada korban yang alami penipuan. Sudah kami sampaikan ke korban untuk melaporkan ke kepolisian atas kejadian tersebut,” katanya dengan tegas.

Menurutnya, jika kasus penipuan pihak yang mengalami kerugian, tentunya korban dapat membuat laporan kepihak berwajib sebagai pihak yang dirugikan secara materil.

“Ini sudah masuk keranah hukum, secara materil korban dirugikan. Tentu harus dilaporkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *