Sakirman Kecewa Tak Hadirnya PT BAA

Tanjung Redeb,BorneoPost-Anggota DPRD Berau, Sakirman Amd, menyampaikan bahwa rapat yang digelar pada Selasa (11/04/2023) ini untuk mengakomodir apa yang diharapkan oleh masyarakat terkait keberlangsungan dari PT Berau Agro Asia (BAA) di Kecamatan Segah.


Sakirman mengungkapkan, dari penyampaian masyarakat yang melakukan aksi beberapa waktu lalu di depan kantor DPRD Berau. Ia mendapatkan beberapa permasalahan yang terjadi.

Ternyata ada beberapa kendala-kendala yang dialami oleh pihak perusahan terkait dengan perizinan khususnya soal pengapalan dan juga terminal khusus dan sebagainya yang kurang juga kita bisa mengerti. Karena memang pada saat itu juga pihak perusahaan tidak hadir dan pada saat itu juga yang kita mau bahas ini orangnya juga tidak ada, jadi saya bingung juga,” ucap Sakirman.Diakuinya, bahwa pihaknya di lembaga DPRD sudah berupaya untuk mengakomodir kepada pihak perusahaan untuk memberikan jalan supaya dapat berkoordinasi dan berkomunikasi agar dapat mencari jalan keluar terkait apa yang menjadi kendala-kendala dan persoalan di lapangan.“Seyogyanya kita di DPRD ini tidak ada niatan sedikitpun untuk menghalang-halangi ataupun menggangu aktifitas bisnis yang ada disana. Apalagi bahwa kegiatan itu untuk hajat hidup masyarakat kita khususnya yang ada di daerah kecamatan segah,” imbuhnya.“Nah ini yang saya tidak tahu dan dari kemarin juga saya sudah ingatkan kepasa teman-teman Sekwan untuk memanggil dan berkoordinasi kembali kepada pihak perusahaan. Agar kami tahu apa yang menjadi kendala mereka terkait masalah perizinan. Karena yang kita dengar hanya seliweran-seliweran saja tetapi kita tidak mendengar secara pasti dari mereka apa saja sih yang menjadi kendala-kendala itu,” sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebutDiungkapkannya, berdasarkan undangan yang diberikan ini sebenarnya sudah cukup membantu. Harapannya agar pihaknya tahu kendala yang dihadapi oleh PT BAA.

Karena memang yang disesalkan oleh masyarakat adalah ketika tidak berjalannya aktivitas pengapalan itu maka pembelian Tandan Buah Segar itu akan terhambat dan itu menjadi kendala tersendiri buat masyarakat kita untuk melakukan penjualan kepada pabrik PT BAA,” jelasnya.

Lebih lanjut, sebelum ada PT BAA juga ada pabrik lain yang saat ini sudah terbuka sebenarnya yang bisa menjadi solusi.“Hanya saja saya tidak tahu juga dulu masyarakat menolak soal perizinan mereka yang tidak lengkap dan sekarang izin juga tidak lengkap namun mereka mendukung juga sekarang untuk melakukan pengapalan,” bebernya.

Ia menerangkan, tidak mengetahui tindak lanjutnya sampai dimana proses perizinan mereka terkendala dimana.“Nah ini yang mungkin harusnya pihak PT BAA harus hadiri di sini yang kita inginkan kalau kemarin hasil pertemuan kita dengan bu Kepala Dinas Perkebunan Berau secara operasional pabrik sudah lengkap legalitasnya. Cuma terkendala soal perizinan pelabuhan pengapalan dan sebagainya,” ungkapnya.

Kendati demikian, ini seharusnya bukan lagi ranah dari Pemerintah Kabupaten Berau mungkin juga bisa berkoordinasi dengan Kementrian.“Kita juga mungkin bisa minta kejelasan dari KUPP dan sebagiannya. Nah ini mungkin butuh kejelasan kita minta bagaimana memberikan informasi-informasi kepada kita semua agar kiranya bahas-bahasa ada oknum ada istilah yang lain bahwa kita tidak mendukung masyarakat ataupun tidak mendukung investasi di kabupaten berau itu tidak benar,” pungkasnya.(ADV/Fery).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *