Sambut HUT-RI, Ratusan Warga Binaan Terima Remisi, 2 Orang Dinyatakan Bebas

TANJUNG REDEB,Borneo Post – Menjelang HUT Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, berikan remisi kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Berau.

Dari pantauan media ini, penyerahan remisi secara simbolis pun turut diberikan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis dan disaksikan Kesultanan Sambaliung, Datuk Amir, Ketua DPRD Berau, Madri Pani serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Berau,

Gamalis mengatakan, remisi yang diberikan kali ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan.” Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Kepala Rutan Tanjung Redeb dan seluruh jajarannya yang sudah bertugas maksimal dalam memberikan pembinaan kepada Narapidana disini,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Selain itu, ia berpesan, kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham memaparkan, total dari keseluruhan penghuni Rutan Tanjung Redeb sebanyak 649 orang, terbagi 563 Narapidana dan 86 tahanan. Namun, pada tahun ini, jelasnya, peneriman remisi sebanyak 520 orang.

“Saat ini total penerima remisi di Rutan Tanjung Redeb sebanyak 520 orang yang terdiri dari RU I 516 orang dan RU II 4 Orang. dari 4 orang RU II tersebut ada 2 orang yang langsung bebas,” bebernya.

“Besaran remisi 1 bulan sebanyak 124 orang, remisi 2 Bulan sebanyak 76 Orang, remisi 3 Bulan 142 orang, remisi 4 Bulan, 152 orang, remisi 5 bulan 22 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 4 orang,” tandasnya. (PiN/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *