banner 728x250

 Satlantas Polres Berau Klaim Lakalantas Menurun, 50 Kendaraan Diamankan dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026

BERAU, BorneoPost  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau menggelar press release hasil Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Senin (23/2/2026). Operasi yang berlangsung sejak pertengahan Januari hingga awal Februari tersebut difokuskan pada penegakan disiplin berlalu lintas serta cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Alhamdulillah selama Operasi Keselamatan Mahakam, tidak terjadi peningkatan lakalantas. Ini menunjukkan upaya preventif dan penegakan hukum berjalan efektif,” ujarnya.

Namun demikian, jumlah penindakan tilang justru mengalami kenaikan. Hal itu seiring penerapan sistem ETLE Mobile Handheld yang memungkinkan petugas melakukan penindakan elektronik secara langsung di lapangan. Selain tilang, teguran simpatik juga meningkat sebagai bagian dari pendekatan edukatif kepada masyarakat.

Dalam operasi tersebut, Satlantas turut menindak pelanggaran yang menjadi atensi pimpinan, terutama balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (brong).
Sebanyak 50 kendaraan diamankan sebagai barang bukti, dengan mayoritas pelanggaran berasal dari penggunaan knalpot brong.

“Dari 50 kasus yang kami tangani, sekitar 49 di antaranya terkait knalpot brong. Kendaraan kami amankan selama tiga bulan sebagai efek jera,” jelasnya.
Penindakan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak pengadilan dan kejaksaan, serta mendapat dukungan masyarakat melalui laporan call center 110.

Ke depan, Satlantas Polres Berau menggencarkan sejumlah program prioritas, di antaranya kampanye helmisasi dengan tagline tiada hari tanpa helm sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.
Selain itu, pihaknya juga mengusung komitmen zero knalpot brong dan zero balap liar di wilayah Kabupaten Berau.

Tren balap liar, menurut Rhondy, biasanya terjadi pada malam hingga dini hari, terutama di kawasan Tepian dan sekitar Masjid Agung. Meski masih ditemukan, intensitasnya diklaim menurun drastis berkat patroli rutin, khususnya selama Ramadan.

“Pelaku balap liar umumnya usia produktif, mulai remaja hingga sekitar 30–40 tahun. Untuk yang di bawah umur, kami lakukan pembinaan dengan memanggil orang tua,” katanya.

Satlantas Polres Berau juga telah mengoperasikan perangkat ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis elektronik. Melalui perangkat ini, pelanggaran kasat mata dapat langsung didokumentasikan dan diproses menjadi tilang elektronik di tempat.

Meski demikian, pengiriman video atau laporan masyarakat tetap dapat ditindaklanjuti, terutama untuk pelanggaran seperti balap liar. Namun, petugas menegaskan bukti yang dikirim harus jelas dan tidak sekadar menampilkan pelat nomor kendaraan.

Rhondy menambahkan, pengembangan ETLE statis di Berau masih dalam tahap koordinasi dengan Korlantas Polri dan pemerintah daerah, dengan harapan dapat terealisasi paling lambat tahun depan.

Menutup keterangannya, Satlantas Polres Berau mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi pengemudi dan kendaraan, termasuk penggunaan helm, TNKB, spion, serta perlengkapan keselamatan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *