Sertifikat Vaksin Menjadi Syarat Wajib Pemberlakuan Izin Tatap Muka Dengan WBP Rutan Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Pemberlakuan aturan kunjungan tatap muka oleh Rutan kelas II B Tanjung Redeb telah di berlakukan mulai tahun ini dengan melalui proses-proses persyaratan yang telah di tetapkan.

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh, Puang Dirham, selaku kepala rutan kelas II B Tanjung Redeb, dirinya yang di jumpai usai pemberian remisi IdulFitri beberapa waktu lalu mengatakan, bahwasanya untuk kunjungan tatap muka bagi warga binaan rutan kelas II B Tanjung Redeb sudah pihaknya berlakukan mulai tahun ini,

“semenjak 3 tahun lalu tidak adanya kunjungan tatap muka untuk keluarga dari warga binaan, di tahun ini kita adakan dengan syarat yang berlaku,”jelasnya.

Dilanjutkannya, adapun syarat yang di berlakukan oleh pihak rutan terhadap pengunjung yang ingin melakukan tatap muka dengan warga binaan yakni, pengunjung harus memiliki sertifikat vaksin lengkap, dengan alasan agar warga binaan sendiri terhindar dari covid -19.

“kita tidak ingin dengan adanya pemberlakuan tatap muka ini berdampak buruk bagi warga binaan,”ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pemberlakuan yang telah di tetapkan tersebut juga tetap membatasi jumlah pengunjung yang akan melakukan tatap muka, dimana pada kesempatan tersebut yang di ijinkan hanya 5 orang dan wajib keluarga inti artinya hanya ayah,Ibu, saudara dan anak saja dari warga binaan.

“waktu yang kita berikan juga sekitar kurang lebih 15 menit terhitung dimulainya tatap muka tersebut,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Selaku kepala Rutan kelas II B Tanjung Redeb menghimbau kepada warga yang melakukan tatap muka agar selalu menjaga keamanan setempat dan tetap patuh aturan dengan membawakan barang-barang yang di perbolehkan oleh pihak rutan.

“Kita tetap akan memeriksa barang-barang yang di bawa pengunjung yang dimana kita takutnya ada yang membawa senjata tajam atau bahan berbahaya lainnya,”tutupnya.(PiN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *