TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Selasa (21/3/2023), menerima kedatangan ratusan petani sawit mandiri dari Kecamatan Segah. Kedatangan mereka meminta dukungan lembaga DPRD agar memfasilitasi kemudahan beroperasinya PT Berau Agro Asia (BAA) selaku pihak yang membeli hasil kebun mereka.
Dari informasi yang disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, meski PT BAA sudah mengantongi izin beroperasi, namun sampai sekarang masih harus melengkapi izin kepelabuhanan atau izin terminal khusus (Tersus) sehingga jadi kendala pengapalan.
“Kami ke sini (DPRD Berau) ingin minta dukungan dewan agar kepengurusan izin kepelabuhanan perusahaan itu dipermudah,” ujar M Jabir, perwakilan petani.
Dikatakannya, petani sawit mandiri khususnya dari Kampung Gunung Sari sangat mendukung beroperasinya PT BAA. Sebab PT BAA yang menjalankan usahanya di Kampung Gunung Sari telah berdampak baik terhadap petani lokal di Kecamatan Segah.
“Keberadaan PT BAA secara tidak langsung memberikan sumbangsih dan efek ekonomi kepada masyarakat serta berdampak terhadap penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Berau,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat akan pentingnya hilirisasi dan industri kelapa sawit untuk kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu kami sepakat meminta Pemkab dan DPRD Berau mengawal keberadaan PT BAA tetap beroperasi di Kampung Gunung Sari,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, mengatakan bahwa DPRD sangat mendukung investasi masuk ke Kabupaten Berau dengan tujuannya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami bangga kalau keberadaan perusahaan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat. Maka kami siap mendukung investasi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Namun, lanjut Sari -sapaan akrabnya- keberadaan investor atau perusahaan juga harus mengikuti regulasi atau aturan yang berlaku. Sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
“Terkait regulasi seperti yang disampaikan teman-teman petani bisa kita bahas dan cairkan solusi. Apa kendala yang dihadapi sehingga belum bisa beroperasi,” ujarnya.
“Kami akan agendakan pertemuan dengan pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya untuk membahas ini,” lanjutnya.
Terkait penandatanganan petisi dan dukungan yang diminta para petani sawit mandiri Kampung Gunung Sari, menurut politikus Partai Golkar ini, masih harus dipelajari karena di dalamnya ada konsekuensi hukum yang harus dipertangungjawabkan.
“Mohon maaf, kami masih harus mempelajari yang berkaitan legal opinion
dengan pendampingan Kejaksaan sebagai mitra kami,” pungkasnya. (Ant/ADV)