banner 728x250

Sumadi Minta Dishub Kaji Matang Rencana Penerapan Sistem Satu Arah di Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Wacana penerapan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan di Kota Tanjung Redeb mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi. Ia meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Berau tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan benar-benar melakukan kajian menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Menurut Sumadi, perubahan arus lalu lintas bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut aktivitas harian masyarakat, pelaku usaha, hingga aksesibilitas wilayah. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola jalan harus didukung oleh data dan hasil penelitian yang komprehensif.

“Sistem satu arah bisa saja menjadi solusi kemacetan, tapi juga bisa menimbulkan masalah baru kalau tidak dikaji matang. Jadi, saya minta Dishub benar-benar melakukan penelitian dari berbagai aspek sebelum diterapkan,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan, uji kelayakan menjadi hal penting sebelum sistem satu arah diberlakukan. Menurutnya, Dishub perlu mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari volume kendaraan, pola pergerakan masyarakat, hingga dampak ekonomi di kawasan yang terdampak perubahan arus.

“Kita harus melihat apakah kebijakan ini efektif mengurai kemacetan, atau justru memindahkan titik macet ke tempat lain. Semua itu harus dikaji dengan data lapangan, bukan hanya berdasarkan asumsi,” tegasnya.

Sumadi juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat sebelum penerapan dilakukan. Ia menilai, tanpa sosialisasi yang baik, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan bahkan penolakan di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat baru tahu setelah aturan berjalan. Sosialisasi itu kunci agar semua pihak memahami dan bisa menyesuaikan diri,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada kebijakan jangka pendek, tetapi juga menyiapkan rencana transportasi jangka panjang yang terintegrasi. Dengan begitu, perubahan sistem lalu lintas dapat berjalan berkesinambungan dan sejalan dengan pengembangan kota.

“Kalau perencanaan transportasi dilakukan secara komprehensif, maka setiap kebijakan akan saling mendukung. Tidak tumpang tindih atau menimbulkan efek domino yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Berau, lanjut Sumadi, siap mendukung langkah Dishub dalam meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, asalkan setiap kebijakan disusun berdasarkan hasil kajian yang objektif dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami tidak menolak inovasi, tapi kami ingin setiap kebijakan benar-benar matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *