Syarifatul Sya’diah Setuju Jika Persyaratan KTP di Berlakukan Dalam Pembelian Gas LPG 3 KG

Tanjung Redeb, BorneoPost – Pemerintah bakal mengatur masyarakat yang ingin membeli Gas LPG 3 Kg untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Hj Syarifatul Sya’diah menuturkan ia sebagai anggota DPRD Kabupaten Berau tentu mendukung terkait rencana penggunaan KTP sebagai persyaratan untuk mendapatkan Gas LPG 3 kg.

“Tabung Gas LPG 3 Kg bersubsidi itu memang diperuntukkan untuk kalangan yang tidak mampu agar tetap sasaran. Ya kalau memang harus mengunakan KTP kan bisa dilihat pekerjaannya apa. Jadi tidak bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang mampu, walaupun semua mau mencari yang murah,” ucap Syarifatul.

“Tetapi kalau memang yang berhak itu nanti akhirnya tidak mendapatkan kan kasian, justru mereka yang berhak itu yang masyarakat yang tidak mampu memang harus didahulukan,” tambah dia.

Diakuinya, dalam hal ini ia menyetujui jika memang itu dalam rangka agar penyalurannya tepat sasaran sehingga program pemerintah ini betul-betul dirasakan masyarakat.

“Tentunya sangat disayangkan jika tidak tepat sasaran sudah BBM di subsidi kemudian gas subsidi tapi yang menikmati bukan dari kalangan yang tidak mampu atau kalangan bawah. Harapan kami bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya tentunya dengan pengawasan OPD atau instansi yang berkepentingan dan dari pertamina sendiri khususnya juga dapat melakukan fungsi pengawasan agar penyalurannya tepat sasaran,” harap Syarifatul Sya’diah. (Pin/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *