BERAU, BorneoPost – Transparansi perusahaan dalam menyampaikan data penyerapan tenaga kerja lokal kembali menjadi perhatian DPRD Berau. Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, menilai perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut perlu lebih terbuka dan menyajikan data yang jelas serta dapat diverifikasi.
Menurut Ichsan, selama ini sejumlah perusahaan kerap menyampaikan klaim bahwa mayoritas pekerjanya berasal dari masyarakat lokal. Namun, ketika diminta memaparkan secara rinci, data yang disampaikan sering kali tidak lengkap dan sulit ditelusuri kebenarannya.
Ia menegaskan, penyampaian angka persentase tanpa disertai rincian identitas tenaga kerja tidak cukup untuk menggambarkan sejauh mana perusahaan benar-benar memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat Berau.
“Kalau hanya menyebutkan persentase, kita tidak tahu validitasnya. Harus ada data jelas, siapa yang bekerja, menempati posisi apa, serta berasal dari kampung atau kecamatan mana,” ujarnya.
Ichsan menilai keterbukaan data tersebut penting agar pemerintah daerah dan DPRD dapat mengukur secara objektif dampak kehadiran investasi terhadap masyarakat sekitar, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja.
Selain persoalan tenaga kerja, ia juga menyoroti pentingnya pemahaman yang tepat mengenai program tanggung jawab sosial perusahaan. Menurutnya, program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan dua hal yang berbeda dan tidak boleh disamakan.
Ia menjelaskan, program pemberdayaan masyarakat seharusnya dirancang untuk memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kapasitas serta perekonomian masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Karena itu, Ichsan mendorong perusahaan yang beroperasi di Berau agar menyiapkan laporan data yang lebih lengkap dan transparan, khususnya saat mengikuti forum koordinasi dengan pemerintah daerah maupun DPRD.
Dengan adanya data yang akurat dan terbuka, pembahasan dalam rapat koordinasi diharapkan tidak lagi sekadar berisi klaim sepihak, tetapi dapat menjadi dasar evaluasi yang objektif mengenai kontribusi perusahaan bagi masyarakat lokal.
“Ke depan, setiap pembahasan harus berbasis data yang jelas. Dengan begitu kita bisa menilai secara objektif sejauh mana keberadaan perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat Berau,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong peningkatan akuntabilitas perusahaan sekaligus memastikan investasi yang masuk ke Kabupaten Berau benar-benar memberi dampak nyata, terutama dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Arifin/Adv












