Talk Show Peringatan HANI 2025, FK-MPB Deklarasikan Kelurahan Teluk Bayur Bebas Narkoba

BERAU, BorneoPost  – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Berau (FK-MPB) menggelar kegiatan Talk Show bertajuk “Menyatukan Paradigma untuk Bersama-sama Memerangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika”. Acara berlangsung di Balai Pertemuan Kelurahan Teluk Bayur, Jalan Abu-abu, dan dihadiri sekitar 70 peserta dari berbagai elemen masyarakat. 3 Juli 2025

Talk show tersebut menghadirkan narasumber dari institusi penegak hukum, pemerintahan, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasat Reskoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, SH., MH., Sekcam Teluk Bayur Irwan Hamdani, SE., Danramil 0902-04/TRD Capt. Arm. Rahadian, Kapolsek Teluk Bayur AKP Alimuddin, SH., Seklur Teluk Bayur Susilowati, SE., serta perwakilan dari manajemen PT. Berau Coal, PT. Kuala Lumpur Kepong (KLK), dan PT. Kaltim Bara Jaya, LPM Teluk Bayur, RT se-Kelurahan Teluk Bayur, serikat buruh, mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Berau, dan perwakilan ormas.

Dalam sambutannya, Ketua FK-MPB Mahamuddin menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah merambah ke semua lapisan masyarakat tanpa pandang usia, jabatan, dan profesi. Ia mengingatkan bahwa dampaknya bukan hanya pada kriminalitas, tetapi juga melemahkan kualitas sumber daya manusia dan mengancam ketahanan nasional.

“Generasi yang tergerogoti narkoba akan berdampak pada kerugian ekonomi dan sosial yang sangat besar. Kita harus menjadi garda terdepan dalam melindungi lingkungan kita dari bahaya narkoba,” tegas Mahamuddin.

Ia juga menyinggung sejarah Perang Candu antara Inggris dan Tiongkok sebagai pelajaran penting bahwa narkotika bisa menjadi alat penghancur suatu bangsa secara sistemik. “Peredaran gelap narkoba bukan hanya soal bisnis, tapi ada kepentingan besar untuk melemahkan bangsa, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik,” imbuhnya.

Paparan utama disampaikan oleh Kasat Reskoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, SH., MH., yang menyatakan bahwa tren pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Berau terus meningkat setiap tahun. Ia menyebut Berau kini tidak lagi sekadar jalur lintasan, melainkan telah menjadi pasar peredaran narkoba, khususnya jenis sabu (metamfetamina) yang diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Kalimantan bagian utara.

“Kita tidak bisa memandang sebelah mata. Ini sudah jadi ancaman serius. Oleh karena itu, kami dari Polres Berau terus melakukan upaya promotif, preventif, represif, hingga rehabilitatif untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika,” jelas AKP Agus.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Berau masih terkendala fasilitas, terutama belum adanya balai rehabilitasi. “Para pengguna yang ingin direhabilitasi harus ke Samarinda atau kota lain, dan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan, lingkungan yang sehat, dan kondisi ekonomi yang stabil sebagai faktor penentu dalam pencegahan narkoba. “Hampir 40 persen penyalahgunaan narkoba berasal dari salah pergaulan,” tambahnya.

Kapolsek Teluk Bayur AKP Alimuddin, SH., dalam pernyataannya, menegaskan bahwa penanganan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

“Kunci keberhasilan ada pada tiga hal: komitmen diri, konsolidasi kekuatan lintas sektor, dan deteksi dini. Tanpa langkah konkret dan konsisten, bahaya narkoba tidak akan teratasi,” katanya.

Ia mendorong instansi dan masyarakat untuk rutin melakukan tes urine dan memperkuat sistem pengawasan di lingkungan masing-masing.

Dari pihak swasta, perwakilan PT. Berau Coal, Indra Andriana, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini. Ia menyebut kegiatan ini sangat strategis dalam membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

“Kami percaya bahwa edukasi seperti ini mampu mencegah kerusakan individu, keluarga, hingga negara akibat narkoba. Kami sangat mendukung kegiatan ini untuk terus berlanjut,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Joko R. Utomo dari PT. KLK Group. Ia menyatakan komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba.

“Kami telah menerapkan klausul dalam kontrak kerja bahwa setiap karyawan yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan langsung diproses pemutusan hubungan kerja. Ke depan, kami akan menyelenggarakan kegiatan serupa di lingkungan kerja kami,” tegasnya.

Kegiatan yang dikemas dalam format dialog dan diskusi interaktif ini ditutup dengan deklarasi “Kelurahan Teluk Bayur Bebas Narkoba” oleh seluruh peserta yang hadir. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta untuk memerangi narkotika dari lingkungan terkecil.

Talk show ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran dan kerja sama antar elemen masyarakat untuk membangun generasi sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *