Tanggapan Wali Kota Terkait Jam Operasional Penjualan BBM di SPBU

Samarinda, Borneo Post- Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah mengeluarkan surat edaran tentang penjualan BBM pertalite dialihkan ke malam hari di seluruh SPBU Kota Samarinda dengan tujuan mengurangi kemacetan dan mencegah kebakaran pertamini.
Namun nyatanya masih banyak antrian yang terjadi di SPBU.

Merespon hal tersebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun angkat bicara terkait jam operasional, bahwa keputusan ini bukan semata-mata dari pemerintah kota saja.

“Kalau dari sisi pemerintah, jika memang ada masalah kita siap evaluasi, tapi saya minta kalian juga mengejar Pertamina, karena mereka yang bisa langsung menindak, mengatur tata regulasi tata niaga BBM dengan SPBU,” kata Andi Harun saat ditemui pada Selasa (12/12/2023).

Andi Harun mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 yang meminta Pertamina untuk menyampaikan data pelanggan kepada pemerintah.

“Kenyataannya Pertamina tidak mematuhi kewajibannya. Bohong jika Pertamina tidak tahu yang suplai SPBU ke pom mini, buktinya kejadian di Wahid Hasyim terbakar dengan kendaraannya saat mengisi pom mini,” bebernya.

Menyoroti insiden kebakaran pom mini yang beberapa kali terjadi. Ia menilai bahwa pemerintah selalu menjadi sorotan dalam kasus tersebut, nyatanya distribusi BBM dari SPBU adalah tanggung jawab Pertamina.

(deL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *