TANJUNG REDEB, Borneo Post – Madri Pani, Tokoh Masyarakat yang pernah menjabat menjadi Ketua DPRD Berau Priode lalu, Angkat Bicara terkait kenaikan tarif PDAM yang dilakukan oleh Perumda Batiwakkal Berau.
Dikatakannya, Harusnya Terutama Pemerintah Daerah sendiri sebelum mengesahkan kenaikan tarif untuk pelanggan PDAM perlu diadakannya rapat bersama terutama seluruh jajaran forkopimda Berau.
“Minimal SKPD Terkait, Baik itu Dispenda, Staff Ahli atau bagian hukum, agar kajian-kajian yang didapatkan nantinya tidak merugikan masyarakat,”ucapnya.
Lanjutnya, paling tidak sebelum adanya kenaikan tarif seperti saat ini harusnya ada sosialisasi terlebih dahulu terhadap masyarakat, baik itu melalui media sosial, iklan atau dengan cara apapun agar masyarakat paham dan menerima.
“Paling tidak masyarakat tahu, yang dikatakan kategori menengah itu seperti apa dan dikatakan kategori di bawah itu seperti apa,”jelasnya.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kenapa surat keputusan yang di bawakan oleh Direktur PDAM sendiri bertanda tangan pada saat sebelum Pilkada 2024 berlangsung, lebih tepatnya pada tanggal 29 September 2024 yang dimana artinya Surat Keputusan tersebut ditanda tangani pada saat masa kampanye Bupati Berau.
“Bukankah pada saat itu masa cuti nya beliau dan harusnya kewenangan yang ada tidak bisa dianggap Legal , artinya tidak boleh atau tidak Sah,” ujarnya.
Madri juga mengakui, pada saat dirinya masih menjabat menjadi ketua DPRD Berau dulu, dirinya sempat beberapa kali di undang untuk melakukan pertemuan terutama oleh bagian kearsipan dan perpustakaan, saat itu juga ada Bupati Berau yang bertindak sebagai KPM nya juga, pada saat itu juga semua sepakat bahwa tidak ada kenaikan untuk tarif PDAM.
“Kami sepakat untuk PDAM tidak ada Bisnis To Bisnis, harus melayani masyarakat dan memiliki keadailan untuk masyarakat,”terang madri.
Namun tetapi nyatanya, yang ia perhatikan dimasyarakat banyak yang tidak terima dengan adanya kenaikan yang beratas namakan penyesuaian tarif PDAM yang ada saat ini, artinya kesepakatan yang dulu dikemanakan.
“Dimana juga keadilan untuk masyarakat sesuai kesepakatan bersama dulu,” tanyanya.
Ia selaku mantan Aggota DPRD Berau Berharap kepada pihak terkait agar bisa berpikir lebih bijak sana, jangan mengambil suatu kebijakan dengan hanya sepihak, bahkan saat masih bapak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Indonesia dan dipertemuannya dengan seluruh Kepala Daerah di Indonesia beliau mengatakan salah satu yang tidak boleh dinaikkan tarif nya adalah PDAM, dengan tujuan agar dapat menekan angka stunting di Indonesia.
“Jadi saya berharap kepada Kepala Daerah selaku KPM agar melakukan kajian ulang, baik itu dirapatkan kembali, agar mengetahui apakah kenaikan yang ada ini wajar atau tidak,”pintanya.
“Kalau sudah masyarakat sampai berteriak seperti saat ini bakankah itu sudah diluar kewajaran,”pungkasnya.