TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Dinas Perikanan Kabupaten Berau dalam waktu dekat bakal membangun rumah produksi untuk olahan ikan tambak untuk olahan ikan bandeng presto dan bandeng tanpa duri.
Rumah produksi tersebut dibuat guna meningkatkan harga jual ikan bandeng. Selain itu rumah produksi dibangun agar mendapatkan sertifikasi Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), karena jika tidak ada rumah produksi yang layak sertifikasi BPOM tidak bisa didapatkan.
“Jadi untuk mendapatkan sertifikasi BPOM itu kita harus memiliki rumah produksi yang sudah standar dari BPOM, jika tidak ada rumah produksi, makan sertifikasi BPOM tidak bisa kita dapatkan,” ujar Dahniar Ratnawati, Kepala Dinas Perikanan Berau. (24/2/2023)
Ia menambahkan, memang selama ini beberapa kelompok nelayan bandeng sudah memproduksi olahan bandeng presto dan bandeng tanpa duri, namun belum mendapatkan sertifikasi BPOM.
“Jadi untuk masuk pasaran swalayan harus ada sertifikasi BPOM. Karena kita belum ada sertifikasi BPOM, maka ikan bandeng tersebut tidak bisa kita jual di swalayan,” tambahnya.
Oleh karena itu Dinas Perikanan bakal segera membuat rumah produksi olahan tersebut agar bisa mendapatkan sertifikasi BPOM, supaya nilai jual meningkat.
“Untuk mendapatkan sertifikasi ini memang banyak prosedur yang harus kita ikuti, salah satunya rumah produksi yang layak,” tambahnya.
Untuk itu Dinas Perikanan bakal membina dan membuatkan rumah produksi yang standar BPOM agar bisa dipasarkan lebih luas lagi.
“Kalau sudah ada rumah produksi dan produk bersertifikasi BPOM maka pasar semakin menjadi banyak dan nilai jual bisa meningkat. Para petambak ikan bandeng pun semakin bergairah,” tutupnya. (PiN).