BERAU, BorneoPost – Upaya penertiban peredaran minuman keras (miras) yang dilakukan jajaran kepolisian di Kabupaten Berau selama bulan Ramadan mendapat apresiasi dari DPRD Berau. Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menilai langkah tegas aparat kepolisian tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Thamrin, keberhasilan aparat dalam mengamankan ribuan botol miras di wilayah Berau merupakan langkah positif untuk menciptakan suasana yang kondusif, terutama di tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan.
Ia menilai, peredaran minuman keras kerap menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Karena itu, penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk menekan potensi tersebut.
“Penindakan yang dilakukan jajaran kepolisian tentu patut diapresiasi. Langkah ini penting untuk menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif, terlebih pada momentum Ramadan ketika masyarakat fokus menjalankan ibadah,” ujarnya.
Meski demikian, Thamrin mengingatkan agar upaya pemberantasan peredaran miras tidak hanya dilakukan secara intensif pada momen tertentu saja. Ia menilai pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan secara konsisten sepanjang tahun.
Menurutnya, langkah yang berkelanjutan akan lebih efektif dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Berau.
“Penertiban tidak boleh hanya dilakukan saat Ramadan. Di bulan-bulan lainnya juga harus tetap dilakukan secara konsisten agar peredaran miras benar-benar bisa ditekan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum oleh aparat, Thamrin juga menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan pengawasan bersama. Kolaborasi berbagai pihak dinilai akan memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Jika pengawasan dilakukan bersama dan penindakan terus berjalan, tentu akan sangat membantu menciptakan kondisi yang aman dan tertib di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Arifin/Adv












