TANJUNG REDEB, Borneo Post – Polres Berau Menggelar Pers rilis Pengungkapan kasus tambang ilegal yang beralamat di jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb dan berhasil menetapkan tiga tersangka pekerja tambang ilegal.
Di ungkapkan oleh Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya dalam pers Release nya, ia mengatakan, Berawal dari Laporan masyarakat yang di terima oleh unit Tipiter Polres Berau bahwa di tanah miliknya yang berada di jalan Sultan Agung kecamatan Tanjung Redeb, terdapat 1 unit alat berat jenis Excavator PC 200 merek Komatsu yang sedang melakukan aktivitas penggalian tanah yang di duga tengah mengambil batu bara secara ilegal.
“Tim lalu bergerak cepat ke lokasi yang di tujukan dan berhasil mengamankan tiga tersangka yang sedang beraktivitas di tanah pelapor tersebut,”ucapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, polres Berau berhasil mengungkapkan identitas dan peran masing-masing ketiga tersangka yaitu, (GB) warga kelurahan Gunung Tabur selaku operator excavator, (AS) warga kelurahan Rinding,selaku operator excavator dan (DL) warga kelurahan Rinding selaku pengelola dan penanggung jawab jawab lapangan.
“Kita juga berhasil mengamankan Barang bukti yakni 1 unit excavator PC 200 Merek Komatsu Berwarna kuning,”ujarnya.
Sedangkan Pasal yang disangkakan kepada tiga tersangka tersebut adalah, Pasal 158 UU RI tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambang mineral dan batu bara, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa IUP,IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud pada pasal 40 ayat (3), Pasal 48,Pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak RP. 10.000.000.000 (Sepuluh miliar rupiah).
“Ketiga tersangka saat ini sudah kita amankan di polres Berau,”jelasnya.
Polres berau juga berjanji akan terus menyelidiki kasus-kasus serupa seperti ini lagi dan akan terus mengungkap kasus-kasus penambangan ilegal yang lainnya.
“Untuk itu partisipasi warga juga kita butuhkan dalam pelaporan kepada pihak polres Berau apabila ada kejanggalan yang ditemui di sekitar kita,”tutpnya.(PiN)
