Tanjung Redeb, BorneoPost-Terkait dengan aksi demo yang dilakukan oleh DPC F-HUKTAN Berau beberapa waktu lalu, titik tujuan dari aksi demo tersebut sebenarnya ada 4 titik, yang pertama menuju POLRES berau, kedua Bupati Berau, ketiga Disnakertrans dan yang terakhir DPRD kabupaten berau.
Meskipun saat menuju titik terakhir yakni DPRD sudah tidak cukup waktu untuk melancarkan aksi disana.senin(13/3/23).
Sedangkan alasan mengapa DPC F-HUKATAN bersama anggotanya tersebut sampai turun kejalan yaitu, karena terkait ada beberapa laporan dari DPC F-HUKTAN yang menurut nya sangat lamban penanganan nya untuk memproses laporan tersebut.
Ketua DPC F-HUKTAN Budiman mengatakan, ada berapa laporan,Laporan pertama kami pada pihak Polres semenjak tahun 2019, terkait perusahan PT.LIGNUM ASIAPASIFIC yang merupakan perusahaan kayu di merancang.Selain itu dirinya juga mengungkapkan terkait laporan keduanya yang dimana laporan tersebut merupakan laporan untuk PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ) yang mereka lakukan di tahun 2021 dan sampai sekarang belum di peroses oleh Polres Berau.Padahal kami berharap tidak perlu ada tersangkanya, paling tidak kami dikabari dan kalau pun tidak terbukti SP 3 nya juga kami terima,” jelasnya.
Dikarenakan nya, bila kegiatan seperti yang kami laporkan ke pihak polres tersebut (UNION BUSTING) tidak di tindak oleh pihak berwajib hal-hal tersebut bisa saja akan terjadi secara terus menerus.
“Seperti yang baru terjadi pada PT NATURA PASiFIC NUSANTARA (NPN) Beberapa waktu dekat lalu,senin(13/3/23)”katanya terulang lagi kasus Dugaan Union busting.
Budiman juga mengatakan, saat aksi tersebut kami ingin bertemu kapolres berau guna mendapatkan penjelasan namun dikarenakan kapolres pada kesempatan itu ada kegiatan yang tidak bisa di tinggalkaan maka waka polres lah yang mewakili untuk bertemu.
Waka Polres mengatakan, minta waktu selama 3 hari untu menindak lanjuti, bahkan dijanjikan bahwa kapolres sendiri nantinya yang akan memimpin gelar perkara tersebut,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga , ia sempat menyampaikan bahwasanya bila komitmen tersebut tidak akan meleset lagi dan apabila tidak di tindak lanjuti lagi dirinya berjanji akan menurunkan massa yang banyak tanpa toleransi lagi bila perlu dirinya bersama anggotanya akan menginap di polres tersebut hingga mendapatkan kepastian hukum yang di inginkan.
“Hanya itu saja sebenarnya tuntutan dari kami, tidak lebih,”paparnya.
Selain kasus yang disebutkan nya tersebut, kami juga mempertanyakan keberadaan anggota Brimob yang ada di PT.NPN, yang dimana perusahaan tersebut di jaga oleh Pasukan BRIMOB bersenjata lengkap untuk apa.“Kita juga ingin tahu kepastian nya, tupoksi adanya brimob tersebut dalam rangka apa, terus terang anggota kami yang bekerja disana sangat terganggu,”kata Budiman.
Dengan adanya BRIMOB yang di tempatkan di perusahaan tersebut memicu Para pekerja yang merupakan anggotanya disana menjadi sungkan untuk menyampaikan tututan ataupun protes kebijakan perusahaan.
Semanjak 2 tahun terkhir ini pasukan brimob tersebut sudah di tempatkan disana,”ungkapnya.
Sedangakan terkait tututan DPC F-HUKATAN terhadap bupati sendiri, Budiman juga menjelaskan, tentang laporan yang sama dengan terkait permasalahan yang ada di PT NPN itu juga.“Semenjak bulan November kemarin juga sampai sekarang 2023 belum ada respon dari bupati,”bebernya.
Adapun alasan dari Disnakertrans sendiri terkait laporan yang di lakukan nya tersebut, disnakertrans sendiri mengatakan dikarenakan kurangnya mediator yang ada disana dan terlalu banyak kasus yang terjadi di perusahaan yang ada di kabupaten berau, jadi mereka kewalahan.
“Menurut kami juga alasan tersebut masuk akal tapi tidak selambat itu juga menurut kami,” kata Budiman.
Di penghujung wawancara nya bersama awak media dirinya menyampaikan harapan nya terkait aksi yang telah di lakukan nya tersebut, dirinya mengatakan bahwasanya dirinya menginginkan dari pihak penegak hukum sendiri untuk tidak tebang pilih, bila mana ada laporan dari serikat seperti yang di wakilinya tersebut harap di tindak lanjuti sebagai mana mestinya.
“Maksudnya jangan sampai tidak ada kepastian hukum, kami pun bertanya-tanya dan anggota kami juga menanyakannya kepada kami, jangan sampai kami dikira tidak bertindak atas permasalahan ini,”pungkasnya.(pin).