Samarinda, Borneo Post- Beberapa waktu lalu warga sempat digegerkan terkait insiden serangan harimau yang sempat memakan korban pada Sabtu 18 November 2023 di Jalan Wahid Hasyim II, No. 91 Samarinda Utara.
Menanggapi hal demikian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa pemilik harimau tersebut diduga tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan informasi yang diterima Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengatakan bahwa harimau tersebut berasal dari Afrika.
Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pembelajaran yang berharga bagi masyarakat dan pihak terkait. Bahwa pemeliharaan binatang, khususnya binatang buas, harus mengikuti aturan yang ketat.
“Kasus ini menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya aturan dan regulasi terkait pemeliharaan binatang. Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk lebih memahami aturan tersebut,” ujar Wali Kota Andi Harun, saat diwawancarai Minggu 19 November 2023 usai peletakkan batu pertama pembangunan Sekolah Maitreyawira Samarinda yang terletak di Jalan DI Panjaitan Samarinda.
Wali Kota Andi Harun menyarankan agar binatang berbahaya diserahkan kepada negara melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Binatang berbahaya sebaiknya diserahkan kepada negara melalui BKSDA, karena sejinak-jinaknya binatang buas, tetap memiliki naluri buas. Sebaiknya dihindari agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Andi Harun juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Kejadian ini menjadi peringatan untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya demi keamanan masyarakat.(DeL)












