Warga Keluhkan Pengerjaan Peningkatan Drainase, Kontraktor Siap Ganti Rugi

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Proyek pengerjaan pemasangan Ugeter di sepanjang Jalan Raja Alam 1, Kecamatan Sambaliung, tuai banyak komplen oleh warga sekitar.


Pasalnya banyak halaman warga bahkan tempat usaha warga setempat yang mendapat imbas kerusakan dari pengerjaan proyek yang di kerjakan oleh CV Erlangga Dirga Utama tersebut.
Merespon komplen warga tersebut, Hendra Pranata selaku Kabid SDA Sumber Daya Air DPUPR Berau mengatakan, setiap pengerjaan proyek Drainase apalagi sampai pemasangan Ugeter sudah hal yang biasa bila mendapatkan komplain dari warga sipemilik lahan.

“Entah itu temboknya yang hancur, jembatan yang rusak bahkan sampai tiang kenopi yang roboh,” ucapnya.

Terkait komplain yang datang nya dari warga RT 3 Kecamatan Sambaliung, tentang kerusakan yang terjadi pada pekarangan rumahnya, Hendra menjelaskan, semua itu ada bagian nya masing-masing, nanti pihak kontraktor proyek akan memberikan pemahaman atau bahkan penggantian kerugian kepada pihak warga yang terdampak dari pengerjaan proyeknya tersebut.

“Biasanya sejenis kompensasi ganti rugi yang di sepakati antar pihak kontraktor dengan warga yang mengalami kerugian,” jelasnya.

Hendra juga berharap, bagi kontraktor yang telah di beri kepercayaan untuk mengerjakan sebuah proyek, agar dapat dikerjakan semaksimal mungkin dan sebaik mungkin, jangan sampai ada proyek yang tierlambat pengerjaan nya atau tidak tepat waktu penyelesaiannya.

“Karena keterlambatan atau tidak tepat waktunya penyelesaian suatu proyek akan menimbulkan konsekuensi pada pemilik atau kontraktor proyek itu sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak Kontraktor atau pemilik CV. Erlangga Dirga Utama, Refliansyah juga mengatakan, bahwa dirinya beberapa waktu lalu sudah menerima komplain dari warga seputaran pengerjaan proyeknya tersebut termasuk kerusakan halaman dan warung warga tersebut dan ia akan bertanggung jawab atas segala kerusakan itu.

“Sudah biasa sebagai pekerja proyek mendapatkan komplain dari warga akibat pengerjaan,” terangnya.

Termasuk komplain warga terkait ganti rugi kerusakan halaman rumah warga dan warung tempat usaha warga, Reflianyah menegaskan bahwa akan tetap melakukan ganti rugi semaksimal mungkin, tetapi dirinya juga belum bisa menyebutkan anggka ganti rugi kerugian tersebut yang di karenakan dirinya akan memfokuskan diri untuk penyelesaian proyek itu sendiri.

“Saya akan tetap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi akibat disengaja atau tidak di sengaja, namun tunggu proyek mau selesai terlebih dahulu,” paparnya.

Dilanjutnya, setiap pengerjaan proyek selalu ada yang namanya Maintenace pengerjaan, disanalah pihak kontraktor akan melakukan pengecekan ulang pengerjaan yang dikerjakan oleh pekerjanya.

“Termasuk Ganti rugi terdampak itu kebijakan dri kontraktor..karena prinsip kontrak yang ada membayarkan volume yang sudah menjadi penawaran yang akan dibayarkan tentu sesuai dengan volume dan kualitas pekerjaan, oleh karena itu hal hal yang berdampak non teknis akan kita carikan solusi bersama guna kelancaran pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa ukuran kepuasan warga tidak ada yang bisa mengukur termasuk kepuasan ganti rugi nantinya, namun sebagai kontraktor pihaknya akan semaksimal mungkin melakukan penggantian baik itu berupa uang atau bangun kembali.

“Sekali lagi saya tekankan, saya belum bisa menyebutkan nominal penggantian kerugian warga, karena hawatirnya warga yang belum terdampak akan meminta ganti rugi yang lebih untuk halaman rumahnya nanti,” sebutnya.

Tidak lupa dirinya berharap agar proyek pengerjaan pemasangan Ugater di sepanjang Jalan Raja Alam 1 Sambaliung tersebut bisa selesai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Setidaknya saya masih bisa melakukan maitenance atau pengecekan ulaang pengerjaan proyek, agar proyek bisa terealisasi seperti yang di harapkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *