Wendy Lie Jaya Reses di RT 36 Kelurahan Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB, borneopost.com – Anggota DPRD Berau, Wendy Lie Jaya, melanjutkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023 di RT 36, Kelurahan Tanjung Redeb, Rabu malam (8/2/2023).

Anggota DPRD Fraksi Nasdem ini berkesempatan memaparankan tentang mekanisme seperti apa yang harus dijalankan seorang anggota dewan dalam memenuhi aspirasi masyarakat untuk selanjutnya menjadi program kerja yang akan dilaksanakan.

Terlihat warga yang turut hadir juga menyampaikan beberapa masalah dan usulan. Seperti perbaikan kondisi gang dan pelebaran drainase.

Seperti disampaikan Fajar, warga RT 36 bahwa salah satu yang menjadi unsulan warga Gang Lebak Bulus yaitu peningkatan gang dan drainase. Sebab jika hujan cukup deras maka gang tergenang air. Bahkan tak jarang sampai ke jalan rumah warga.

“Kami harap bisa diperjuangkan oleh anggota dewan agar bisa direalisasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 36, Agus Susanto berharap agar segala bentuk saran, usulan dan berbagai aspirasi yang ada dari masyarakat dapat didengar dan dilaksanakan kedepannya agar menciptakan kondisi lingkungan masyarakat baik di tingkat RT dan RW menjadi lebih baik.

“Menjadi harapan kami Warga RT 36 Kelurahan Tanjung Redeb kepada wakil kami, agar segala aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui reses ini dapat terlaksana kedepannya,” jelasnya.

Menanggapi usulan warga, Wendy Lie Jaya mengatakan akan mengupayakan agar aspirasi masyarakat bisa masuk program pembangunan daerah.

“Saya harap apa yang menjadi usulan bapak ibu agar sekiranya bisa terlaksana melalui kajian dan peninjauan lapangan secara langsung dan dilanjutkan melalui mekanisme yang ada. Apakah melalui anggaran murni ataupun anggaran perubahan yang tentunya bersumber dari APBD daerah,” ungkap Wendy. (Hbp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *