TANJUNG REDEB, BorneoPost – Aksi tak pantas sejumlah wisatawan yang menunggangi penyu hijau di Pulau Derawan, Senin (18/8/2025) malam, menuai kecaman luas. Video mereka yang viral di media sosial sontak memicu reaksi cepat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Derawan.
Sedikitnya lima pemuda diamankan karena diduga melakukan tindakan yang merusak citra wisata bahari sekaligus mengancam kelestarian satwa dilindungi tersebut. Mereka masing-masing berinisial YO (25) warga Pulau Derawan, FAS (21), AB (21), dan EAF (21) asal Samarinda, serta JKG (21) warga Tanah Grogot. Empat di antaranya diketahui masih berstatus mahasiswa.
“Tak lama setelah video mereka viral, kami langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan para pelaku,” ungkap Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, Rabu (20/8/2025).
Proses klarifikasi berlangsung di aula Kantor Kepala Kampung Pulau Derawan, disaksikan pemerintah kampung serta aparat keamanan. Dalam forum tersebut, kelima pemuda itu secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Berau.
“Mereka mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” jelas Iwan.
Disepakati bahwa kasus ini diselesaikan dengan permintaan maaf terbuka dan klarifikasi resmi, tanpa sanksi hukum. Langkah itu diambil agar menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi para pelaku maupun wisatawan lainnya.
Kapolsek menegaskan, penyu hijau merupakan satwa langka yang dilindungi. Tindakan menunggangi hewan laut tersebut tidak hanya berbahaya bagi kelestarian ekosistem, tetapi juga bisa membuat penyu merasa terancam.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi wisatawan. Kami mengimbau agar pengunjung menjaga kelestarian satwa dan tidak melakukan tindakan serupa,” pungkasnya.