Tanjung Redeb,BorneoPost- Anggota komisi II sekaligus menjadi ketua partai PAN di kabupaten berau, Yusuf, ikut juga memberikan tanggapan Terkait permasalahan dua warga yang lokasinya ada di perusahaan PT Berau Coal belum dibayar sampai saat ini. selasa(9/5/23).
Yusuf mengatakan, kami juga menghargai PT Berau coal yang tidak hadir pada rapat dengar pendapat ini, tapi intinya dalam beberapa waktu yang akan datang pihak managemen PT Berau Coal yang bisa mengambil keputusan kita harapkan bisa hadir di RDP ini.
Bagaimana pun kita membahas permasalahan ini kita bahas kalau yang punya peran tidak jadinya akan sia-sia pembahasan kita ini,”tegas Yusuf.
Kita akan mengagendakan lagi nantinya di rapat banmus, kita mengharapkan pihak perusahaan supaya hadir.
Yang kedua, sebelum kita menghadirkan pihak perusahaan, kita juga ingin mengetahuai kondisi hak dua warga tumbit melayu ini. Artinya hak dan legalitas surat lahan kita harus mengetahui.
Kami juga mengharapkan kepada kita semua yang hadir didalam rapat ini untuk membantu,memidiasi petani-petani kita yang di zolimi perusahaan-perusahaan.,”ujar Yusuf.
Kita tahu bukan di kecamatan teluk bayur saja PT Berau Coal ini berbuat ulah, hampir disemua kecamatan melakukan hal-hal yang sama terjadi kepada masyarakat kita. kita akan satu bahasa untuk meninjak lanjuti permasalahan masyarakat.
Pihak DPRD Berau pasti berpihak kepada masyarakat berau,”Tegas Yusuf.(fry/adv).
Bersambung….